གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Rey Gavrila Naibaho

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Rey Gavrila Naibaho གིས-
NAMA: Rey Gavrila Naibaho
NPM: 2215061067
KELAS: PSTI C
PRODI: Teknik Informatika

Berdasarkan vidio yang telah saya tonton dengan judul “Supremasi Hukum Bagian 1”.
Pada vidio tersebut menjelaskan tentang supremasi hukum tentang penegakan hukum yang berkeadilan.

Supremasi hukum adalah upaya untuk menegakkan hukum dan membuatnya berada pada posisi tertinggi. Hukum dapat melindungi semua warga negara tanpa campur tangan dari lembaga mana pun, termasuk pemerintah.

Tujuan negara hukum antara lain untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan orang lain dan untuk menjamin bahwa warga negara mempunyai hak yang sama di depan hukum.

Penegakan hukum bukan hanya untuk melindungi masyarakat. Namun keberadaan negara hukum juga dapat digunakan untuk melindungi keutuhan negara.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

Rey Gavrila Naibaho གིས-
NAMA: Rey Gavrila Naibaho
NPM: 2215061067
KELAS: PSTI C

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
JAWAB
Setelah membaca isi berita tersebut, tanggapan saya mengenai perintah Wali Kota Surabaya, Ibu Tri Rismaharin yang meminta tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya tersebut yaitu saya sangat setuju dengan hal tersebut. Seperti yang diketahui aksi demonstrasi yang melibatkan pelajar sekolah di sejumlah wilayah di Indonesia kususnya pada aksi demonstrasi menolak Omnibus Law ini selain melakukan demosntrasi, para pelajar tersebut juga melakukan tindakan anarkis. Seperti perusakan, pelemparan hingga melakukan tindakan kekerasan secara fisik. Menurut saya hal ini terjadi karna para pelajar yang tidak mengerti apa-apa namun ikut-ikutan untuk melakuhkan demosntrasi, serta para pelajar yang sangat mudah di provokasi dan masih labil sehingga mudah terbawa emosi yang berakhir pada kerusuhan. Hal positif yang saya petik dari berita tersebut yaitu pentingnya kesadaran bersama mengenai pengarahan kepada anak-anak agar tidak mudah terprovokasi dan tidak ikut-ikutan tanpa mengerti prihal yang disuarakan yang dapat berakhir membahayakan diri sendiri.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
JAWAB
Solusi yang dapat dilakuhkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat yaitu dengan melakuhkan hal berikut:
• Berpikir ke depan tentang apa yang akan disampaikan
• Penampilan tidak boleh mengandung unsur sara dan harus sopan
• Mengutamakan kepentingan umum
• Pastikan pendapat didasarkan pada akal sehat
• Mengungkapkan pendapat dengan sopan
Selain itu saat menyampaikan aspirasi atau pendapat kita harus kembali mengingat kepada tujuan awal menyampaikan pendapat, yaitu agar pendapat yang kita sampaikan didengar serta dipertimbangkan. Dalam arti melakuhkan penyampaian aspirasi dan pendapat didepan umum sebagai bentuk usaha menegakan keadilan dan bukan untuk terlihat hebat serta menjadi pengaruh kerusuhan.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
JAWAB
Kewajiban secara sederhana didefinisikan sebagai segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian kewajiban asasi dapat diartikan sebagai kewajiban dasar setiap manusia. Ketentuan pasal 1 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia menyatakan, kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia. Maka dari itu wajib bisa di artikan adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya diberikan oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun. Wajib merupakan sesuatu yang harus dilakukan.
Dan menurut saya kewajiban dasar manusia tidaklah menjadikan hak itu dibatasi, karena hak dan kewajiban adalah dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia dapat diperoleh melalui pemenuhan kewajiban seseorang. Seperti kewajiban untuk menghormati hak asasi orang lain, jika kita menghormati hak asasi mereka, mereka juga menghormati hak asasi yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati hak asasi manusia yang terkandung di dalamnya.