Nama : Faiza Attallah Herlian
NPM : 2212011480
1. Apakah yang dimaksud dengan Agen dalam kegiatan bisnis?
• Agen dalam kegiatan bisnis yaitu pelaku bisnis yang bertindak sebagai perantara dalam memasarkan barang dan jasa. Agen bertanggung jawab untuk menjual produk suatu perusahaan tertentu dan bertindak atas nama prinsipal dalam menjual barang. Agen tidak perlu mengalihkan kepemilikan atau hak atas barang/jasa yang diberi kuasa kepada prinsipal. Tugas dan tanggung jawab agen antara lain bertindak sebagai perantara dalam menjual hasil usaha tertentu dan bertindak atas nama prinsipal dalam penjualan barang. Agen juga dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu agen pendukung dan agen pelengkap. Agen pengisian ulang berperan sebagai penyalur barang, berperan sebagai pelengkap apabila terjadi kekurangan, sedangkan agen pendukung melakukan pemindahan barang seperti agen pengiriman curah dan agen angkutan khusus, agen gudang, agen penjualan.
2. Apakah ada manfaat jika dalam kegiatan bisnis kita menggunakan Agensi?
• Tentu saja ada manfaatnya dalam kegiatan bisnis menggunakan agensi atau perusahaan pihak ketiga dalam kegiatan bisnis tergantung pada jenis bisnis dan tujuan Anda.
1) Keahlian Khusus: Agensi seringkali memiliki keahlian khusus dalam bidang tertentu, seperti pemasaran digital, periklanan, desain grafis, atau pengembangan web. Mereka dapat memberikan akses kepada Anda terhadap tim yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih mendalam dalam area tersebut.
2) Efisiensi Biaya: Menggunakan agensi dapat menjadi lebih efisien secara finansial daripada mencoba mempekerjakan dan melatih staf internal dan hanya membayar untuk layanan yang diperlukan, tanpa harus menanggung biaya overhead penuh.
3) Fleksibilitas: Agensi sering dapat menyesuaikan layanan mereka sesuai dengan kebutuhan Anda saat ini. Anda dapat mengontrak mereka untuk proyek tertentu atau dalam jangka waktu tertentu, yang memberikan fleksibilitas dalam manajemen sumber daya.
3.
https://youtu.be/wdnlvq_sOD4?si=UTvpQCUuDkEiv7Ex