Kiriman dibuat oleh Nadifah Isma Aulia

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Nadifah Isma Aulia -
Nadifah Isma Aulia
2215061045
PSTI A

Pendidikan kewarganegaraan adalah Usaha sadar menyiapkan peserta didik untuk cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu juga untuk melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila.

Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan:
1. Pembukaan UUD 1945
2. Batang Tubuh UUD 1945
3. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003

Sumber Historis, Sosiologis & Politik PKN:
1. Sumber Historis (Substansi: dimulai sebelum Indonesia merdeka)
2. Sumber sosiologis (diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa)
3. Sumber politik (Dokumen Kurulum Kewarganegaraan (1857), Civics (1962). Kewarganegaran Nagara (1968))

PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa. Masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Nadifah Isma Aulia -

Nadifah Isma Aulia 

2215061045

PSTI A 


Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship).


Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; 

b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; 

c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.


Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu sistem pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat (Ubaedillah, 2008: 36). Dengan demikian demokrasi secara terminology berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.


Pengertian demokrasi secara terminologi telah dikemukakan oleh para ahli tentang demokrasi. Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat. Menurut Charles Costello, pengertian demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara. Menurut Ahmad Syafi'l Maarif, demokrasi bukanlah suatu wacara, pola pikir, atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Lebih lanjut menurut Azra, Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya.


Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut; 

1) kesadaran akan pluralisme; (Kesadaran akan kemajemukan tidak sekedar pengakuan pasif akan kenyataan masyarakat yang majemuk)

2) musyarawah; (Makna dan semangat musyawarah adalah mengharuskan adanya kesadaran dan kedewasaan warga negara untuk secara tulus menerima kemungkinan untuk melakukan negoisasi dan kompromi-kompromis sosial secara damai dan politik dan bebas dalam setiap keputusan bersama)

3) cara cara cara yang sesuai tujuan; (hidup demokratis mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan tujuan. Demokrasi pada hakikatnya tidak hanya dilakukan sebatas pelaksanaan prosedur- prosedur demokrasi (pemilu, suksesi kepemimpinan atau aturan mainnya) akan teapi harus dilakukan secara santun dan beradab)

4) norma kejujuran dalam pemufakatan; (Musyawarah yang benar dan baik hanya akan berlangsung jika masing-masing pribadi atau kelompok memiliki pandangan positif terhadap perbedaan pendapat atau orang lain)

5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban; (Pengakuan akan kebebasan nurani (freedom of conscience), persamaan hak dan kewajiban bagi semua (egalitarianism) merupakan norma demokrasi yang harus diintegrasikan dengan sikap percaya pada itikad baik orang dan kelompok lain (trust attitude))

6) percobaan dan kesalahan (trial and error) (Latif, 2007: 39) (Demokrasi bukanlah sesuatu yang telah selesai dan siap saji tetapi ia merpakan sebuah proses tanpa henti. Dalam kerangka ini demokrasi membutuhkan percobaan-percobaan kesediaan semua pihak untuk menerima kemungkinan ketidaktepatan atau kesalahan dalam praktik untuk berdemokrasi)


Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Pemikiran John Locke tentang HAM berasal dari gagasan Thomas Hobbes yang mengatakan bawa manusia adalah homo homini lupus, bellum omnium contra omnes (manusia adalah serigala, satu sama lainnya saling menyerang).


Di dalam HAM terdapat empat prinsip

dasar HAM yaitu;

1)kebebasan,

2) kemerdekaan,

3) persamaan dan

4) keadilan


Pendidikan Kewarganegaraan atau civics adalah pendidikan yang amat penting di dalam mendidik karakter masyarakat bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab

Teknik Informatika A -> Forum Analisis Video-2

oleh Nadifah Isma Aulia -
Nadifah Isma Aulia
2215061045
PSTI A
Analisis Video 2:

Berdasarkan video diatas dapat dilihat video menjelaskan salah satu peristiwa yang merupakan sejarah kemerdekaan Indonesia. Jepang menyerang pangkalan Amerika Serikat, Pearl Harbour pada tanggal 7 Desember 1941 yang menyebabkan para sekutu bersatu. Kemudian puncak perang sekutu melawan Jepang adalah dengan dijatuhkannya bom atom ke kota Hiroshima dan Nagasaki. Lalu pada 15 Agustus 1945 Jepang pun menyerah pada sekutu dan memulangkan pasukannya ke Jepang. Jepang pun menandatangani surat di atas kapal USS Missouri dan menandakan berakhirnya perang dunia ke 2. Hal ini menyebabkan terjadi nya kekosongan kekuasaan atau status quo. Indonesia pun memanfaatkan momen tersebut untuk mempersiapkan kemerdekaaan nya. 2 hari kemudian, tepatnya pada 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamasikan kemerdekaan nya.

Teknik Informatika A -> Forum Analisis Soal-2

oleh Nadifah Isma Aulia -
Nadifah Isma Aulia
2215061045
PSTI A
Analisis soal 2:

A. Bagaimanakah peran Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi disiplin ilmu anda masing-masing dengan merinci setiap sila ke dalam kebijakan ilmu dan landasan etika bagi pengembangan ilmu yang anda pelajari dan bagaimana prosesnya di tengah persaingan global seperti sekarang ini?
= Peran pancasila sebagai paradigma ilmu dalam kebijakan ilmu dan landasan etika:
1. Sila pertama, yaitu dengan cara menggunakan teknologi yang ada sebagai sarana untuk meningkatkan etika seseorang dalam beragama dan barakidah
2. Sila kedua, yaitu dengan tidak berkata kasar dalam berkomentar di sosial media dan membela orang lain dalam hal kebaikan
3. Sila ketiga, yaitu dengan cara mengajakan orang Indonesia untuk membeli produk dalam negeri lewat pamflet di media sosial
4. Sila keempat, yaitu dengan cara mengembangkan teknologi harus memiliki sikap rasa tenggang rasa satu sama lain, menghargai pendapat, dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
5. Sila kelima, yaitu dengan cara mengembangkan teknologi yang tidak hanya terkhusus ke pihak tertentu melainkan bisa dinikmati bersama

B. Bagaimanakah harapanmu mengenai model pemimpin, warganegara dan ilmuwan yang Pancasilais di Indonesia sekarang dan di masa mendatang?
= Harapan saya kedepannya pemimpin Indonesi bisa lebih bijaksana dan bisa menjadi contoh bagi masyarakatnya dengan Pancasila sebagai pedoman nya. Kedepannya juga saya ingin warganegara mempunyai kesadaran penuh akan nilai-nilai Pancasila dan bisa mengamalkan nya dengan baik dan benar. Dan semoga kedepannya para ilmuwan pancasialis bisa meriset lebih rinci siapa-siapa saja yang sudah menerapkan nilai Pancasila dan mana yang belum sehingga bisa dilakukan sosialisasi dan pendidikan mengenai pentingnya nilai Pancasila

Teknik Informatika A -> Forum Analisis Jurnal

oleh Nadifah Isma Aulia -
Nadifah Isma Aulia
2215061045
PSTI A
Analisis jurnal

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta : panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia

Implikasi sila-sila dalam Pengembangan IPTEK:
1. Ketuhanan yang maha esa
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan ialah pencipta segala yang ada dan semua mahluk. Yang maha esa berarti maha tunggal, tiada sekutu, Esa dalam Zatnya, Esa dalam sifatnya, Esa dalam perbuatannya, artinya bahwa zat Tuhan tidak terdiri dari zat yang banyak lalu menjadi satu, bahwa sifat Tuhan adalah sesempurna-sempurnanya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu mahluk yang berbudi, yang memiliki Potensi Pikir, rasa karsa dan cipta. Karena Potensi ini manusia menduduki martabat yang paling tinggi. Dengan akal budinya manusia menjadi kebudayaan, dengan budi murninya manusia menyadari nilai-nilai dan norma-norma.
3. Persatuan Indonesia
Persatuan berasal dari kata Satu, yang berarti utuh tidak pecah belah, persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Jadi persatuan Indonesia ialah persatuan Indonesia yang mendiami wilayah Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan tangan rakyat.
Kerakyatan disebut Pula kedaulatan rakyat (rakyat berdaulat/berkuasa) atau demokrasi (rakyat yang memerintah). Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan rasio/akal yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat, dan dilaksanakan dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani manusia. Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan atau memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat, sehingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat/mufakat. Perwakilan adalah suatu system dalam arti kata cara mengusahakan ikut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan dengan melalui basan-badan perwakilan. (Burhanudin, 1988).
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Keadilan berasal dari kata adil, yang berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia, baik yang berdiam di bawah kekuasaan maupun warga Indonesia yang berdiam di luar negeri. (Burhanudin, 1988).