Nama : Leo Fetri Hendli
NPM : 2215061020
Kelas : PSTI D
Analisis Video
Hakikat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi
Pendidikan kewarganegaraan berkaitan dengan warga negara.
Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban nembela bangsa dan negara. Selain itu, untuk melatih peserta didik berpikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila.
Landasan ideal nya adalah pancasila sebagai pandangan hidup, pancasila sebagai dasar negara, dan pancasila sebagai ideologi negara. Landasan hukum nya yaitu pembukaan UUD 1945, Batang tubuh UUD 1945 khususnya pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan. Selain itu, juga pada UU No. 20 Tahun 1982 tentang pendidikan bela negara, UU No. 20 Tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian, serta SK Dirjen DIKTI No. 43 Tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.
Sumber historisnya adalah subtansi: dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis yaitu diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa. Sumber politiknya yaitu dokumen kurikulum : Kewarganegaraan (1957), Civica (1962), Kewarganegaraan negara (1968) , dll.
Pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun bangsa dan negara.