Kiriman dibuat oleh Leo Fetri Hendli Hendli

Nama : Leo Fetri Hendli
Kelas : PSTI D
NPM : 2215061020
Prodi : Teknik Informatika

Pretest

Supremasi hukum memiliki arti upaya penegakan dan menempatkan hukum pada tingkat paling tinggi. Penempatan hukum yang sesuai pada tempatnya diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat tanpa adanya intervensi atau campur tangan dari pihak manapun termasuk penyelenggara negara. Maka dari itu, supremasi hukum tak hanya bisa ditandai dari adanya aturan hukum yang ditetapkan, tetapi juga harus diiringi dengan kemampuan pengikatan kaidah hukum. Supremasi hukum juga mengimplikasikan bahwa keputusan hukum harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kesetaraan, dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan individu atau kelompok tertentu. Prinsip ini penting untuk menjaga stabilitas, keteraturan, dan keadilan dalam suatu negara.

Oleh karena itu, pluralisme dalam berhukum muncul sebagai usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

oleh Leo Fetri Hendli Hendli -
Nama : Leo Fetri Hendli
Kelas : PSTI D
NPM : 2215061020

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab:
Hal positif nya yaitu masyarakat lebih peduli dengan konstitusi yang ada dibuktikan dengan adanya penyampaian aspirasi yang dilakukan menandakan bahwa masyarakat sekarang sudah melek ilmu dan memiliki rasa kepedulian terhadap konstitusional bangsa. Yang harus dibenahi yaitu dimana konsep berbangsa dan bernegara harus terus dikembangkan dimana tetap harus menggunakan moral dan berpendidikan. Seperti halnya ketika melakukan aksi jangan ricuh karena akan merugikan pendemo juga karena aspirasi tidak akan sampai.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab:
Konstitusi itu sangat lah penting bagi suatu negara karena hakikat konstitusi yaitu menjadi sebuah pedoman atau kerangka dari hukum yang mengatur kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan damai. Dengan adanya konstitusi kehidupan bermasyarakat menjadi lebih teratur dan dapat di kontrol dengan lebih baik. Ketika konstitusi nya rusak, maka kehidupan bermasyarakat nya juga akan menjadi kacau.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab:
Contoh perilaku pejabat yang tidak konstitusional yaitu melakukan pelanggaran hukum serta moral yang dapat merugikan masyarakat seperti korupsi dan penyuapan. Hal ini dapat mencederai budaya bangsa dan nilai-nilai pancasila yang ada. Contoh yang lain diantaranya pejabat yang diktator, tidak mendengarkan pendapat atau aspirasi orang lain, serta melanggar HAM. Pelanggaran ini sudah sangat berlebihan dan merusak nilai-nilai bangsa. Untuk penjabat-penjabat yang tidak konstitusional layak untuk dihukum karena meresahkan dan merugikan masyarakat serta bangsa dan bernegara. Sekecil apapun masalahnya, ia tetap harus dihukum sesuai dengan konstitusi atau peraturan hukum yang berlaku.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

oleh Leo Fetri Hendli Hendli -
Nama : Leo Fetri Hendli
Kelas : PSTI D
NPM : 2215061020

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

Jawab:
1. Saya setuju dengan artikel dan pernyataan yang disampaikan. Karena pada dasarnya pelajar atau remaja masih memiliki ketidakstabilan emosional sehingga akan mudah di provokasi dan dipengaruhi. Selain itu, kebanyakan mengikuti aksi tanpa tau apa yang sedang diperjuangkan. Jika demikian maka hanya ikut2 saja dan menjadi ajang gengsi. Jadi sebaiknya tidak perlu ikut dan dengan harapan tidak dieksploitasi demi keuntungan pihak tertentu.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

Jawab:
2. Untuk mengantisipasi hal2 yang tidak diinginkan seperti kericuhan dan lain sebagainya. Yang pertama yaitu kita harus mempelajari tata teknis aksi yang benar sehingga tidak akan terjadi kericuhan. Yang kedua yaitu kita harus menyampaikan aspirasi dengan cara yang benar dan tidak berlebihan. Dengan langkah2 yang ada diharapkan aksi berjalan lancar, aspirasi tersampaikan dan tidak terjadi kerusuhan.

3.Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Jawab:
3. Kewajiban dasar manusia itu merupakan suatu hal yang harus dikerjakan manusia untuk mendapatkan hak dasar dari manusia. Sebagai contoh untuk memperoleh kehidupan yang layak, hak untuk hidup dan sebagainya. Sedangkan kewajiban dasar meliputi menaati peraturan yang berlaku, menjaga tata kelola moral dan kehidupan bermasyarakat, menghormati dan saling menghargai orang lain, dan tidak melakukan penghinaan terhadap suku, ras, atau agama tertentu. Untuk mendapatkan hak dasar kita harus melakukan kewajiban tersebut. Sebagai contoh, jika kita mencuri atau melanggar Undang Undang maka kita akan dipenjara dan hak dasar kita untuk hidup bebas akan dicabut. Jika kita melakukan pembunuhan atau kasus yang merugikan banyak orang kita bisa dihukum mati dan hak kita untuk hidup akan dicabut. Tetapi, walaupun seseorang melakukan pelanggaran bukan berarti Hak Asasi Manusia nya dilanggar. Ketika kita melakukan pelanggaran kecil, tidak seharusnya dipukuli hingga parah. Kewajiban dasar dan hak dasar manusia selalu berjalan berdampingan dan hal tersebut tidak membuat kewajiban menjadi alasan agar suatu hak dibatasi.