Nama: Bima Prasetyo
NPM: 2252011047
1. Agen adalah perusahaan atau lembaga yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama prinsipal (perorangan atau badan usaha yang berbentuk badan hukum) berdasarkan perjanjian untuk melakukan pemasaran tanpa melakukan pemindahan hak atas fisik barang dan/jasa yang dimiliki/dikuasai oleh prinsipal yang menunjuknya.
2. Ya, Peran utama dari sebuah agensi adalah membantu klien mencapai tujuan mereka dengan menggunakan pengetahuan, keahlian, dan sumber daya yang dimiliki oleh agensi tersebut.
3. https://youtu.be/L9_1pwvTT7I?si=_n9vCn0R3awebL_F
NPM: 2252011047
1. Agen adalah perusahaan atau lembaga yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama prinsipal (perorangan atau badan usaha yang berbentuk badan hukum) berdasarkan perjanjian untuk melakukan pemasaran tanpa melakukan pemindahan hak atas fisik barang dan/jasa yang dimiliki/dikuasai oleh prinsipal yang menunjuknya.
2. Ya, Peran utama dari sebuah agensi adalah membantu klien mencapai tujuan mereka dengan menggunakan pengetahuan, keahlian, dan sumber daya yang dimiliki oleh agensi tersebut.
3. https://youtu.be/L9_1pwvTT7I?si=_n9vCn0R3awebL_F