Posts made by Agung Nugroho 2215031102

Elektro C PKn -> PRETEST

by Agung Nugroho 2215031102 -
Nama : Agung Nugroho
NPM : 2215031102
Kelas : PSTE C
1. Manfaat yang bisa didapat adalah pemahaman tentang pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembentukan undang-undang, serta kesadaran akan risiko revisi UU Mahkamah Konstitusi terhadap demokrasi konstitusional di Indonesia. Solusi yang diperlukan adalah memperbaiki proses pembentukan undang-undang agar lebih transparan dan partisipatif sesuai prinsip demokrasi, serta menghargai kedaulatan rakyat dan norma hukum sebagai dasar negara. Revisi UU MK perlu dipertimbangkan kembali agar tidak mengancam kepentingan rakyat, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang konstitusi dan hak-haknya sebagai warga negara.

2. Konstitusi merupakan hukum dasar atau aturan tertinggi yang mengatur sistem pemerintahan, hak dan kewajiban rakyat, serta perlindungan hak-hak dasar individu dalam suatu negara. Di Indonesia, UUD NRI 1945 adalah konstitusi yang mengatur sistem pemerintahan, hak-hak dasar rakyat, dan tata cara pembuatan peraturan perundang-undangan. Konstitusi sangat penting karena menjadi dasar bagi pembentukan peraturan perundang-undangan lainnya dan jaminan terhadap hak-hak warga negara. Dengan adanya konstitusi, diharapkan tercipta tata pemerintahan yang baik dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta menjadi acuan dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan sengketa di masyarakat.

3. Perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional meliputi mengabaikan asas transparansi dan partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang, melakukan transaksi politik dengan hakim konstitusi, dan tidak menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi. Perilaku ini melanggar hukum dan mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia. Pejabat negara yang melakukan perilaku ini patut mendapat hukuman yang maksimal. Namun, jika masih ada kesempatan untuk memperbaiki perilaku dan melakukan upaya pembenahan, maka dapat diberi kesempatan untuk melakukannya.

Pancasila Elektro C -> Forum Analisis Soal

by Agung Nugroho 2215031102 -
Agung Nugroho (2215031102)
TE C

1. Menurut saya, Penolakan jenazah itu tidak manusiawi karena jenazah korban covid 19 itu juga mempunyai hak untuk di kubur dan itu bukan aib, tetapi kita juga harus mengedukasi masyarakat tentang covid 19 ini yang mana hanya menular lewat udara dan cairan. Masyarakat harus sadar bahwa covid 19 ini wabah yang tidak bisa di atasi secara cepat dan korban dari wabah tersebut juga memiliki hak untuk di kubur. Korelasi dengan implementasi nilai pancasila yakni pada sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab yang berarti manusia itu makhluk yang memiliki adab dan kesetaraan ( memiliki hak dan kewajiban yang sama) pada bangsa indonesia.

2. Saran dan solusi dari saya bahwa pemerintah perlu mengedukasi masyarakat indonesia dimana sering terjadi hal ini dan harus di berikan sosialisai ke daerah daerah dimana masyarakat masih berpikir kedaerahan yang mana wabah dianggap hal yang tidak wajar dan menjadi aib itu harus kembali diberi sosialisasi maupun pembelajaran mengenai wabah covid 19 ataupun wabah yang lainya. dan seharusnya kepala desa ataupun pemimpin tertinggi di daerah tersebut harus di beri sosialisasi lebih dan menginfokan kepada masyarakat di daerahnya.

3. Menurut saya Iya ini merupakan pelanggaran sila ke-2 pancasila yakni kemanusiaan yang adil dan beradab dimana setiap oarng itu mempunyai kesetaraan yang sama.ya jenazah tersebut juga sudah tidak bernyawa dan resiko penyebaran wabah dari jenazah yang telah meninggal itu kecil karena pada saat meninggal virus di dalam tubuh itu sudah mati setelah 7 jam itu telah di buktikan dengan penelitian. saya menggangap ini merupakan pelangaran sial kedua karena jenazah korban covid 19 itu tidak memiliki kesetaraan yang sama dengan yang tidak korban covid itu menurut saya tidak adil dan merupakan pelanggaran sila kedua. setelah itu, korban covid ataupun yang telah sembuh dari covid ini seperti terasingkan di masyarakat sekitar itulah yang membuat saya kecewa pada masyarakat di indonesia . mereka yang terkena covid 19 itu butuh bantuan untuk meningkatkan imun bukan di jauhi dengan dalih menjaga kesehatan masing-masing. seharusnya masyarakat sekitar lebih peduli dengan memberikan bantuan makanan ataupun yang lain tanpa harus bertatap muka langsung.