Posts made by Agung Nugroho 2215031102

Elektro C PKn -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Agung Nugroho 2215031102 -
Agung Nugroho
2215031102
PSTE C
Pendidikan kewarganegaraan merupakan jenis pendidikan yang bertujuan untuk mendidik generasi penerus bangsa menjadi warga negara yang memiliki kemampuan berpikir kritis dan sadar akan hak serta kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk mempersiapkan warga negara menjadi individu yang cerdas, memahami dan menghormati eksistensi negara dan bangsa, serta mampu mempertahankan kedaulatan bangsa dan meraih kesejahteraan dalam kehidupan di Indonesia. Oleh karena itu, setiap individu diharapkan memiliki komitmen dan dukungan yang sungguh-sungguh dalam menjalani pendidikan kewarganegaraan agar dapat membentuk manusia Indonesia yang lengkap sesuai dengan nilai-nilai yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu religius, kemanusiaan, nasionalisme, cerdas, demokratis, dan adil terhadap lingkungan sosialnya.
Pendidikan kewarganegaraan juga berfungsi sebagai upaya untuk menjembatani kesenjangan sosial dan menciptakan kesetaraan antara warga negara. Pendidikan kewarganegaraan yang berkualitas dan efektif dapat membantu memperkuat ikatan sosial antara warga negara dan negara, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang pembangunan. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga dapat membantu memperkuat nilai-nilai demokrasi dan mengajarkan warga negara untuk memperjuangkan hak-haknya secara damai dan efektif, serta menghargai hak-hak orang lain. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk membangun kesadaran nasionalisme dan menjamin keberlangsungan Negara Republik Indonesia.

Elektro C PKn -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Agung Nugroho 2215031102 -
Agung Nugroho
2215031102
PSTE C
A. Identitas dan Integrasi Nasional

Dengan kata lain, identitas adalah hasil dari kebudayaan yang berjalan secara kompleks. Identitas dilihat dari segi waktu bukanlah suatu bentuk yang sudah ada sejak awal dan tetap abadi dalam satu esensi. Identitas tersebut terdiri dari beberapa lapisan yang tergantung pada peran yang dimainkan, situasi objektif yang dihadapi, serta cara menanggapi situasi dan peran tersebut. Perbedaan antara individu satu dengan yang lainnya bisa terjadi bukan karena perbedaan etnis, profesi, latar belakang pendidikan, atau bahkan asal daerah.

Yang menyatukan identitas tersebut adalah kepentingan masing-masing individu. Sebagai contoh, penyatuan identitas yang dikonstruksi oleh media massa, terutama televisi, telah menjadi sebuah model dari suatu habitus yang berperan aktif dalam masyarakat. Media massa telah menjadi fenomena komunikasi yang tidak bisa dipisahkan dari karakteristik individu-individu yang menjadi objek dan subjeknya.

B. Integrasi Nasional versus Otonomi Daerah

Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki kekayaan alam yang indah dengan iklim subtropis yang ramah dan tanah yang subur. Terdapat lebih dari 3.025 spesies mamalia, kupu-kupu, reptil, burung, unggas, dan amfibi di Indonesia. Selain itu, jumlah spesies tumbuhan yang hidup di Indonesia sekitar 47.000 spesies atau setara dengan 12 persen dari seluruh spesies tumbuhan di dunia. Oleh karena itu, pluralitas bagi bangsa Indonesia merupakan takdir. Maka, muncullah faham sentrisme yang kemudian melahirkan misalnya, etnosentrisme, religisentrisme, politiksentris, dan lainnya.

Elektro C PKn -> FORUM ANALISIS PRETEST

by Agung Nugroho 2215031102 -
Agung Nugroho
2215031102
PSTE C
Identitas nasional merupakan kumpulan nilai budaya yang terdiri dari suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa yang tumbuh dan berkembang di Indonesia. Pancasila merupakan hakikat dari identitas nasional yang menjadi dasar negara dan ideologi negara. Selain itu, UUD 1945 juga menjadi identitas instrumental. Identitas alamiah Indonesia meliputi pluralisme dalam suku, budaya, bahasa, agama, dan kepercayaan, serta kepulauan yang menjadi faktor penting dalam integrasi nasional.

Integrasi nasional adalah penyesuaian unsur yang berbeda dengan faktor pendorong seperti sejarah, keinginan bersatu, cinta tanah air, rela berkorban, dan konsensus nasional. Namun, terdapat juga faktor penghambat seperti heterogenitas, ketimpangan, etnosentrisme, dan gangguan luar.

Bentuk integrasi nasional dapat dilakukan melalui asimilasi atau akulturasi. Menurut Myron Winer, integrasi memiliki beberapa definisi seperti penyatu kelompok budaya masyarakat, pembentukan wewenang kekuasaan, menghubungkan pemerintah dan yang diperintah, konsensus terhadap nilai, serta prilaku yang terintegrasi. Dengan menjaga identitas dan integritas nasional, dapat membantu memperkuat integrasi nasional di Indonesia.

Elektro C PKn -> PRETEST

by Agung Nugroho 2215031102 -
Agung Nugroho
2215031102
PSTE C
1. Tanggapan saya terhadap isi berita tersebut adalah setuju dengan pernyataan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang meminta agar tidak melibatkan anak-anak dalam demonstrasi karena hal tersebut termasuk eksploitasi. Saya melihat bahwa melibatkan anak-anak dalam demonstrasi dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan mereka serta mengganggu hak mereka untuk bersekolah dan berkembang secara normal. Hal positif yang bisa diambil dari berita ini adalah kesadaran masyarakat dan pihak berwenang untuk menghormati hak anak-anak dan mencegah eksploitasi mereka dalam konteks demonstrasi.

2. Solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah dengan memperhatikan tiga hal: (1) memilih cara yang aman dan damai untuk menyampaikan pendapat, (2) mematuhi aturan hukum yang berlaku dan tidak melakukan tindakan kekerasan atau anarkis, dan (3) tidak melibatkan anak-anak atau orang yang rentan dalam demonstrasi. Selain itu, sebaiknya juga menghindari konflik dengan pihak berwenang dan mencegah penyebaran informasi yang tidak benar atau provokatif yang dapat memicu konflik.

3. Kewajiban dasar manusia adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dipisahkan dan saling berkaitan, seperti hak atas kebebasan, kesetaraan, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan. Kewajiban dasar manusia juga termasuk tanggung jawab untuk menghormati hak-hak orang lain, tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain, dan memperjuangkan keadilan dan perdamaian. Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi, sebaliknya, keduanya saling melengkapi dan seharusnya ditegakkan secara seimbang dan proporsional. Hak asasi manusia tidak boleh disalahgunakan untuk melanggar hak orang lain atau merugikan kepentingan umum.