Nama : Arnest Seyfo Eristiyan Putra
NPM : 2215061135
KELAS : PSTI C
Jurnal tersebut membahas mengenai urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membentuk karakter bangsa yang demokratis, memiliki kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta memiliki kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat madani.
Pendidikan kewarganegaraan dapat dilakukan melalui pembelajaran demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Pembelajaran demokrasi bertujuan untuk membentuk kesadaran dan pemahaman tentang prinsip-prinsip demokrasi dan pengalaman praktik dalam kehidupan demokratis. Pembelajaran HAM bertujuan untuk membentuk kesadaran tentang hak asasi manusia dan nilai-nilai universal yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara. Pembelajaran masyarakat madani bertujuan untuk membentuk kesadaran tentang pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, persamaan, dan keseimbangan.
Pendidikan kewarganegaraan juga dapat membantu membangun jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian. Melalui pendidikan kewarganegaraan, diharapkan masyarakat Indonesia akan memiliki kesadaran dan kemampuan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, seperti Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila, serta dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan bangsa dan negara.
Dalam konteks pendidikan karakter bangsa Indonesia, pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan harus menjadi bagian yang integral dari sistem pendidikan di Indonesia, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Dengan demikian, diharapkan bahwa pendidikan kewarganegaraan dapat membantu membangun karakter bangsa Indonesia yang demokratis, mandiri, dan memiliki kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik.
NPM : 2215061135
KELAS : PSTI C
Jurnal tersebut membahas mengenai urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membentuk karakter bangsa yang demokratis, memiliki kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta memiliki kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat madani.
Pendidikan kewarganegaraan dapat dilakukan melalui pembelajaran demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Pembelajaran demokrasi bertujuan untuk membentuk kesadaran dan pemahaman tentang prinsip-prinsip demokrasi dan pengalaman praktik dalam kehidupan demokratis. Pembelajaran HAM bertujuan untuk membentuk kesadaran tentang hak asasi manusia dan nilai-nilai universal yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara. Pembelajaran masyarakat madani bertujuan untuk membentuk kesadaran tentang pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, persamaan, dan keseimbangan.
Pendidikan kewarganegaraan juga dapat membantu membangun jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian. Melalui pendidikan kewarganegaraan, diharapkan masyarakat Indonesia akan memiliki kesadaran dan kemampuan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, seperti Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila, serta dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan bangsa dan negara.
Dalam konteks pendidikan karakter bangsa Indonesia, pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan harus menjadi bagian yang integral dari sistem pendidikan di Indonesia, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Dengan demikian, diharapkan bahwa pendidikan kewarganegaraan dapat membantu membangun karakter bangsa Indonesia yang demokratis, mandiri, dan memiliki kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik.