Posts made by Arnest Arnest Seyfo Eristiyan Putra

Nama : Arnest Seyfo Eristiyan Putra
NPM : 2215061135
KELAS : PSTI C

Jurnal tersebut membahas mengenai urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membentuk karakter bangsa yang demokratis, memiliki kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta memiliki kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat madani.

Pendidikan kewarganegaraan dapat dilakukan melalui pembelajaran demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Pembelajaran demokrasi bertujuan untuk membentuk kesadaran dan pemahaman tentang prinsip-prinsip demokrasi dan pengalaman praktik dalam kehidupan demokratis. Pembelajaran HAM bertujuan untuk membentuk kesadaran tentang hak asasi manusia dan nilai-nilai universal yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara. Pembelajaran masyarakat madani bertujuan untuk membentuk kesadaran tentang pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, persamaan, dan keseimbangan.

Pendidikan kewarganegaraan juga dapat membantu membangun jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian. Melalui pendidikan kewarganegaraan, diharapkan masyarakat Indonesia akan memiliki kesadaran dan kemampuan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, seperti Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila, serta dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan bangsa dan negara.

Dalam konteks pendidikan karakter bangsa Indonesia, pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan harus menjadi bagian yang integral dari sistem pendidikan di Indonesia, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Dengan demikian, diharapkan bahwa pendidikan kewarganegaraan dapat membantu membangun karakter bangsa Indonesia yang demokratis, mandiri, dan memiliki kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik.
Nama : Arnest Seyfo Eristiyan Putra
NPM : 2215061135
KELAS : PSTI C

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah salah satu mata kuliah yang diajarkan di perguruan tinggi yang bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan kesadaran warga negara yang baik, serta memperkuat kecintaan dan loyalitas terhadap negara.

Hakikat PKn dalam perguruan tinggi adalah untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi warga negara yang aktif, berpartisipasi dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi negara, serta memahami hak dan kewajiban yang dimilikinya sebagai warga negara.

Mata kuliah PKn di perguruan tinggi biasanya membahas berbagai topik, seperti sejarah dan sistem pemerintahan, hak asasi manusia, demokrasi, globalisasi, multikulturalisme, dan isu-isu sosial dan politik kontemporer. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan keterampilan berpikir kritis, analitis, dan reflektif, serta mampu mengambil sikap yang bertanggung jawab dalam memecahkan masalah dan menghadapi isu-isu yang kompleks dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Landasan ideal Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam perguruan tinggi adalah untuk membentuk dan mengembangkan kesadaran warga negara yang baik, serta memperkuat kecintaan dan loyalitas terhadap negara. Landasan ideal PKn ini berkaitan dengan tujuan negara yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur serta merdeka secara politik, ekonomi, dan budaya.

Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarnegaraan:
1. Pancasila sebagai dasar negara
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
NAMA : ARNEST SEYFO ERISTIYAN PUTRA
NPM : 2215061135
KELAS : PASTI C

Hasil analisis jurnal:

Menurut Sunoto, Pancasila adalah sebuah falsafah dan pedoman hidup bangsa indonesia dari hasil pemikiran yang mendalam yang dilakukan oleh anak bangsa. Soekarno menuturkan bahwa Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya seolah terlelan oleh kebudayaan Barat. Oleh karena itu, Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan bagian dari filsafat ilmu seperti yang telah di tuturkan oleh Muhtar bahwa sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam, dan ingin melihat dari segala segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.

Implikasi sila-sila dalam Pengembangan IPTEK:
1. Sila Pertama
impilaksi yang muncul yaitu, sebagai makhluk religi masyarakat harus mendasarkan perkembangan IPTEK pada nilai religi yang ada. Hal ini merujuk kepada keterbatasan manusia terhadap segala sesuatu yang ada di dunia ini karena tidak semua dapat di pecahkan dengan pengetahuan.

2. Sila kedua
Implikasi perkembangan IPTEK yang di landaskan pada kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengarahkan perkembangan IPTEK menjadi perkembangan yang sehat dan sama-sam berguna bagi setiap rang tanpa merugikan siapapun.

3. Sila ketiga
Implikasi perkembangan IPTEK yang dilandaskan pada persatuan negara adalah sebagai pengarah setiap orang dalam menjadikan satu tujuan perkembangan IPTEK adalah sebagai pemersatu bangsa dan bukannya malah menjadi sarana adu domba masayarakat. Hal ini akan sangat membantu kemajuan negara Indonesia karena ketika semua masyarakat bertujuan sama, maka goals negara tersebut perlahan tapi pasti akan tercapai.

4. Sila keempat
Implikasi perkembangan IPTEK yang dilandaskan pada nilai demokrasi adalah sebagai landasan kebebasan setiap orang dalam mengembangakan IPTEK dan tidak mengganggu kebebasan orang lain melalui pengembangan IPTEK tersebut.

5. Sila kelima
Implikasi perkembangan IPTEK yang di landaskan pada nilai sila kelima Pancasila adalah sebagai pedoman setiap orang yang mengembangkan IPTEK supaya memiliki rasa kemanusiaan dan keadilan dalam pengembangan IPTEK tersebut dan selalu menjadi manfaat bagi setiap orang