Nama : Arswendo Erza Sadewa
NPM : 2215061062
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika
Pada jurnal yang berjudul “PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA” yang ditulis oleh M. Husein Maruapey, menjelaskan bahwa masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah saat ini karena pemerintah serius dalam mewujudkan good governance. Dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik lagi, pemerintah atau lebih tepatnya presiden membentuk lembaga-lembaga hukum untuk memperkuat penegakan hukum seperti pungli pada area tertentu.
Reformasi hukum yang hingga kini masih belum mencukupi ekspetasi dari masyarakat karena masih banyaknya kasus-kasus kriminal, KKN, narkoba dan banyak kasus lainnya. Hal ini bisa disebabkan karena SDM yang kurang mumpuni seperti aparat yang tidak amanah dan tidak jujur dalam menegakkan hukum dan memelihara kepercayaan masyarakat, bahkan banyak sekali aparat yang melakukan KKN. Terlihat sangatlah miris mengenai penegakan hukum diIndonesia yang masih kurang kuat. Sudah seharusnya negara menjamin hak-hak dari setiap warganya, sehingga hal tersebut dapat menyebabkan simbiosis mutualisme karena masyarakat akan semakin senang menjalankan kewajibannya jika hak-haknya dapat dipenuhi dengan baik.