Kiriman dibuat oleh FINA AGUSNA

Teknik Elektro D -> Forum Analisis Soal

oleh FINA AGUSNA -
Nama : FINA AGUSNA
NPM : 2215031015

1. Terkait kasus penolakan jenazah covid-19, hal tersebut tentunya merupakan perihal yang amat sangat memprihatinkan. Terlebih lagi, jenazah yang ditolak untuk dikuburkan adalah seorang garda terdepan penanggulangan covid-19 yang memiliki resiko kematian tinggi. Keberanian dan pengorbanan yang mereka lakukan merupakan tindakan yang amat sangat mulia yang tidak sepatutnya bagi masyarakat untuk menolak jenazah yang gugur akibat covid-19. Tak seharusnya ada penolakan baik jenazah maupun pasien covid-19 yang hendak mengisolasi diri dirumah. Mereka juga manusia, bukan hama yang keberadaan nya hendak disingkirkan dalam lingkungan masyarakat. Stigma masyarakat terhadap kasus covid-19 juga sudah seharusnya diubah agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menanggapi situasi yang ada. Mungkin, sebagian masyarakat khawatir akan tertular virus covid-19 dari jenazah. Namun, hal tersebut sudah dijelaskan oleh beberapa pakar kedokteran yang mana pengurusan jenazah covid-19 dilaksanakan sesuai aturan medis yang ketat dan dilakukan oleh para pihak yang terlatih. Selain itu, jika jenazah dimakamkan, maka tidak ada potensi virus menyebar dan menular melalui tanah atau lingkungan sekitar. Menghindari virus bukan berarti menghilangkan rasa kemanusiaan. Terkait korelasi dengan nilai Pancasila tentunya melanggar nilai dari kemanusiaan yang adil yang beradab, sesuai dengan sila ke-2 Pancasila. Rasa kemanusiaan dan empati yang dimiliki masyarakat kurang terbina dan terjalin dalam diri masing-masing sehingga luntur nilai-nilai yang seharusnya terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari.
“Salah satu diantara sikap menghormati manusia adalah menghormati orang mati, mengikuti tata cara untuk membumikannya, dan menampakkan bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.” – Quraish Shihab.

2. Saran dan solusi saya sebagai mahasiswa adalah tingkatkan kesadaran masyarakat dan rasa kemanusiaan serta berikan edukasi kepada khalayak ramai agar kejadian serupa dapat diantisipasi dan tidak terulang kembali.

3. Penolakan jenazah jelas merupakan pelanggaran sila ke-2 Pancasila karena hilangnya rasa kemanusiaan dan empati dari masyarakat. Bernyawa ataupun sudah tidak bernyawa, jenazah tersebut tetaplah manusia. Kita sebagai manusia sudah sepatutnya untuk memanusiakan manusia. Dengan begitu, sila kemanusiaan yang adil dan beradab dapat terimplementasikan dalam diri dan kehidupan manusia.