Posts made by Dian Fatonah

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Dian Fatonah -
Nama : Dian Fatonah
NPM : 2215061115
Kelas : PSTI C
Prodi : Teknik Informatika

Supremasi hukum adalah prinsip hukum yang menegaskan bahwa hukum berada di atas segala kekuasaan dan individu, termasuk pemerintah dan aparat negara. Analisis mengenai supremasi hukum di Indonesia melibatkan pemahaman tentang sejauh mana prinsip ini dihormati, diterapkan, dan dipatuhi dalam sistem hukum negara. Supremasi hukum memiliki posisi yang sangat penting dalam masyarakat karena memberikan jaminan bahwa setiap orang tunduk pada hukum yang sama, termasuk pemerintah dan pejabat publik. Hal ini sangat penting untuk menjaga keteraturan, keadilan, dan stabilitas di dalam masyarakat. Jika hukum tidak dihormati dan diterapkan dengan benar, maka masyarakat dapat merasa tidak adil dan merasa bahwa hukum tidak berlaku untuk semua orang. Hal ini dapat memicu ketidakstabilan, ketidakamanan, dan konflik di dalam masyarakat. Dengan demikian, supremasi hukum menjadi prinsip yang sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keseimbangan kekuasaan di dalam negara. Negara-negara yang menganut supremasi hukum juga memiliki citra yang baik di mata dunia internasional, yang memungkinkan untuk mempererat hubungan diplomatik dan ekonomi dengan negara lain.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Dian Fatonah -
Nama : Dian Fatonah
NPM : 2215061115
Kelas : PSTI C

Judul Jurnal : Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara (Analisys Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta )

Analisis Jurnal :
Perlindungan hukum preventif merupakan hasil teori perlindungan hukum berdasarkan Philipus. Perlindungan hukum ini memiliki ketentuan-ketentuan dan ciri tersendiri dalam penerapannya. Perlindungan hukum ini terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berisi rambu-rambu dan batasan-batasan dalam melakukan sesuatu. Perlindungan ini diberikan oleh pemerintah untuk mencegah suatu pelanggaran atau sengketa sebelum hal tersebut terjadi. Karena sifatnya yang lebih menekankan kepada pencegahan, pemerintah cenderung memiliki kebebasan dalam bertindak sehingga mereka lebih hati-hati dalam menerapkannya. Belum ada peraturan khusus yang mengatur lebih jauh tentang perlindungan hukum tersebut di Indonesia.

Gaya kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok yang tegas sangat cocok untuk Jakarta. Pasalnya, dengan ketegasannya, Ahok bisa mengimplementasikan sejumlah kebijakan dan mengatasi sejumlah persoalan di DKI Jakarta. tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Ahok per April 2016 masih di atas 80 persen ( survei Populi Center, Juni 2016). Angka ini, merupakan apresiasi dan amanah dari masyarakat DKI Jakarta. Namun yang diharapkan oleh warga jakarta, ketegasan yang dimiliki Ahok ini jangan sampai bercampur dengan arogansi, bahkan cenderung diktator.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Dian Fatonah -
Nama : Dian Fatonah
NPM : 2215061115
Kelas PSTI C

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Dalam artikel tersebut menjelaskan bahwa beberapa lembaga mencatat kinerja Indonesia terkait HAM tahun 2019 masih buruk. Hal ini dikarenakan tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan, diskriminasi berbasis gender, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu, dan banyaknya pelanggaran HAM di Papua.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab:
Demokrasi yang diambil dari adat istiadat/budaya dimana dalam hal ini setiap bangsa memiliki kepribadian atau jati diri bangsa yang berbeda-bedaadanya, dan di Indonesia sendiri memiliki keberagaman. Untuk mencegah terkikisnya budaya demokrasi kita harus bisa memfilter budaya luar yang masuk karena budaya luar belum tentu sesuai dengan demokrasi pancasila, karena itu penting apabila demokrasi diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia. Kemudian penting untuk mencapai keseimbangan antara prinsip demokrasi dan prinsip berke-Tuhanan yang Maha Esa. Demokrasi yang baik harus mampu mengakomodasi keberagaman agama dan kepercayaan, serta melindungi hak-hak dan kebebasan individu. Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa dapat memberikan landasan moral dan nilai-nilai yang dihayati oleh masyarakat, tetapi tetap harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi yang fundamental.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Menurut saya praktik demokrasi di Indonesia belum sesuai dengan pancasila dan UUD NRI 1945, hal ini dikarenakan banyak kasus praktik demokrasi indonesia yang tidak sesuai dengan pancasila dan UUD 1945. Seperti masih terjadinya pembatasan berkspresi yang hal ini tidak sesuai dengan pancasila no 4 yang mengajarkan kita untuk bebas dalam berpendapat dan berkspresi. Kasus lain seperti kasus penegakan hukum yang selalu berpihak pada pihak yang atas dan kurang berpihak pada pihak bawah hal ini menunjukan ketidak sesuaian dengan pancasila no 5 tentang keadilan. Praktik demokrasi yang baik seharusnya menghormati dan melindungi hak asasi manusia, serta memberikan ruang bagi partisipasi warga negara dalam pengambilan keputusan politik.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
SIkap saya adalah dengan menolak keras anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat. Saya sebagai warga negara juga berhak menyatakan argument melalu media sosial misalnya. Hal ini dikarenakan mereka adalah wakil rakyat yang sudah dipilih oleh rakyat dan harus menyuarakan suara rakyat. Jika mereka tidak melaksanakan agenda politik yang sesuai dengan kepentingan nyata masyarakat maka harus diberi teguran walau tidak secara langsung karena di negara ini jika viral biasanya akan cepat ditindak. Sudah seperti rahasia umum bahwa mayoritas anggota parlemen melaksanakan agenda politik mereka sendiri yang berbeda dengan kepentingan masyarakat sehingga kita harus memutus rantainya karena wakil rakyat harus mencerminkan suara rakyat agar demokrasi di Indonesia bisa lebih baik lagi dari yang sebelum-sebelumnya.

E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Di era demokrasi, hubungan antara kekuatan karismatik, loyalitas emosional, dan hak asasi manusia bisa menjadi kompleks. Sementara demokrasi mengakui dan menghormati hak asasi manusia sebagai prinsip fundamental, konflik dapat muncul ketika mereka yang memiliki kekuatan karismatik menggunakan pengaruhnya untuk membatasi atau melanggar hak asasi manusia dengan kedok tradisi atau agama. Penting bagi lembaga untuk memantau dan menegakkan hak asasi manusia dan keadilan dalam situasi seperti itu.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Dian Fatonah -
Nama : Dian Fatonah
NPM : 2215061115
Kelas : PSTI C

Ketahanan nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang.

Ancaman sendiri ada beberapa sumber yang sifatnya langsung, datang dari luar, dalam, serta tidak langsung. Maka kita sebagai warga negara kerkewajiban untuk mempertahankan negara.

# Ancaman terhadap ketahanan nasional berasal dari unsur trigatra antar lain:
1. Ancaman dari dalam negeri : konflik sosial, separatism, radikaslisme, korupsi.
2. Ancaman dari luar negeri : konflik wilayah, serangan militer, perang informasi, kebijakan ekonomi yang merugikan.

# Ancaman unsur manca gatra antara lain:
1.Melibatkan tantangan yang bersifat global :missal bencana alam, perubahan iklim, dll

Dalam menghadapi ancaman tersebut diperlukan pengembangan strategi yang komprehensif dan terintegrasi. Hal ini melibatkan upaya penguatan pertahanan dan keamanan, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan lingkungan hidup, serta upaya diplomasi dan kerja sama internasional.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Dian Fatonah -
Nama : Dian Fatonah
NPM : 2215061115
Kelas : PSTI C

Judul Jurnal : Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemic Covid-19 (The National Spirit Of Defense In The Middle Of The Covid-19 Pandemic)
Analisis:
Pendidikan kewaganegaraan dan bela Negara adalah hal yang sangat penting dan mencerminkan kecintaan serta kesetiaan setiap warga negara. Banyak kasus yang berhubungan dengan keduanya yang apabila dibiarkan maka akan menyebabkan dampak buruk kedepannya. Ada banyak solusi untuk menyikapi permasalahan yang sedang terjadi sekarang yatiu covid-19 misalnya dengan bersatu, bergotong royong, bekerja sama, menjaga kebersihan, tidak keluar rumah apabila tidak penting, dan lain sebagainya.
Bela negara adalah sikap san perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan NKRI. Dasar hukumnya tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayau 3, pasal 30 ayat 1, serta Undang-Undang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 1 dan pasar 2. Bela Negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax .bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.