Kiriman dibuat oleh Asyifa Salsabilla

Nama : Asyifa Salsabilla
NPM : 2212011588

1.Yang dimaksud dengan Agen dalam kegiatan bisnis adalah seseorang individu, perusahaan atau lembaga yang bertindak sebagai perantara dalam kegiatan pemasaran barang atau jasa seperti misal perantara antara produsen dan pembeli (distributor dan seller). Agen bertugas untuk menjualkan hasil dari suatu perusahaan tertentu dan bertindak atas nama prinsipal dalam menjualkan barang. Agen tidak perlu melakukan pemindahan kepemilikan atau hak atas barang/jasa yang dikuasakan kepada prinsipal. Agen ini dapat berperan dalam berbagai cara, seperti menjual produk atas nama produsen atau penyedia layanan. Contoh agen seperti agen real estat, agen perjalanan, atau agen asuransi.

2.Iya, ada banyak sekali manfaat jika dalam kegiatan bisnis kita menggunakan Agensi seperti memperluas jangkauan pasar, membantu bisnis agar dapat bersaing dengan kompetitor, membuat bisnis marketing terlihat lebih profesional dan masi banyak lg seperti :
* Menggunakan agensi dapat menjadi lebih efisien secara finansial daripada mencoba mempekerjakan dan melatih staf internal dan hanya membayar untuk layanan yang diperlukan
* Fleksibel yang artinya Agensi sering dapat menyesuaikan layanan mereka sesuai dengan kebutuhan Anda saat ini.
* Agensi seringkali memiliki keahlian khusus dalam bidang tertentu, seperti pemasaran digital, periklanan, desain grafis, atau pengembangan web.

3. https://youtu.be/UmXjfiKOEjQ?si=luiBwHj1x_kDHpJo

Nama : Asyifa Salsabilla

NPM : 2212011588

Perbedaan & keterkaitan antar konsep Perusahaan, Perdagangan, Bisnis, dan Pekerjaan dari sudut pandang hukum adalah, 

  • Perusahaan yaitu entitas hukum yang tujuannya menghasilkan produk / layanan untuk mendapat keuntungan
  • Perdagangan adalah kegiatan kegiatan jual beli barang atau jasa untuk memperoleh keuntungan.
  • Bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan individu atau kelompok dengan menawarkan barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan (laba).
  • Pekerjaan adalah aktivitas yang dilakukan oleh individu atau pekerja untuk mendapatkan upah atau gaji sebagai imbalan atas layanan atau kerja mereka.    
Keterkaitannya adalah keempat tersebut memiliki salah satu tujuan yang sama yaitu memperoleh keuntungan, dan sama-sama melakukan kegiatan di bidang ekonomi yang ingin membangun ekonomi suatu negara.Keterkaitan antara perusahaan, perdagangan, bisnis, dan pekerjaan sangat dipengaruhi oleh kerangka hukum yang berlaku di suatu negara.