Nama : Najwa Felicia Heryanto
Npm : 2252011038
-Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah Republik Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan atau laba.
-Perdagangan adalah aktivitas jual beli barang/jasa. Hal ini dapat dilakukan oleh perusahaan antar perusahaan, perusahaan antar individu dan individu dengan individu.
-Bisnis adalah kegiatan atau aktivitas ekonomi berupa kegiatan jual beli yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan, serta mencakup proses produksi, distribusi, pemasaran, penjualan, dan pengelolaannya. Bisnis menitikberatkan keuntungan atau hasilnya pada hasil jangka panjang yang lebih besar.
-Perkerjaan merupakan aktivitas yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh penghasilan yang melibatkan kerjasama antara pekerja dan pengusaha/perusahaan. Dalam hal ini, hukum mengatur tentang hak, kewajiban, dan perlindungan ketenagakerjaan.
Keterkaitan antara keempat konsep ini bahwa perusahaan merupakan entitas bisnis yang terlibat dalam sistem perdagangan. keempat konsep ini juga merupakan kegiatan ekonomi yang dilakukan dengan tujuam memperoleh keuntungan dan apat membantu menggerakkan perekonomian suatu negara.