Posts made by dita rahma putri

PIH MAYA23 -> Soal -> UTS -> Re: UTS

by dita rahma putri -
1. di mana ada masyarakat di situ ada hukum
2. Norma kesopanan merupakan peraturan yang bersumber dari pergaulan hidup dalam sekelompok manusia atau masyarakat
Norma kesusilaan merupakan peraturan yang bersumber dari suara batin atau hati nurani manusia yang diyakini sebagai pedoman dalam hidupnya
Norma agama merupakan serangkaian peraturan yang bersumber dari perintah Tuhan Yang Maha Esa
Norma hukum merupakan aturan yang dibuat oleh negara yang tercantum dalam perundang-undangan sifatnya memaksa dan memiliki sanksi
3. Hukum adalah serangkaian peraturan berbentuk tulis dan tak tertulis yang ada di dalam suatu negara untuk mengatur tingkah laku keamanan atau tata tertib masyarakat dalam negara tersebut yang sifatnya memaksa dan memiliki sanksi sanksi
4. Segi eksistensi =Ius constitutum- Ius constituendum
Segi wilayah berlaku =hukum alam -hukum positif
Segi sifat rigid dan fleksibel= hukum imperatif- hukum fakultatif
Segi isi :hukum substantif- hukum adjective
Bentuk: hukum tak tertulis- hukum tertulis
5. Ius constitutu merupakan hukum yang dibentuk dan berlaku dalam suatu masyarakat negara pada suatu saat Ius constitutum adalah hukum positif
6. Sumber hukum adalah asal muasal atau keluarnya hukum yang digunakan sebagai tolak ukur kriteria menentukan isi substansi materi dan keabsahan
7. Sumber hukum formil yang terdiri dari undang-undang kebiasaan traktat dan perjanjian yurisprudensi dan doktrin
Sumber hukum materiil adalah sumber yang menentukan isi peraturan hukum misalnya dari sejarah sosiologi ekonomi filosofi dll
8. Asas hukum adalah prinsip yang dianggap Dasar atau fundamental hukum
9. Asas hukum umum berlaku umum pada seluruh bidang hukum dan biasanya merupakan asas tentang perundang-undangan
Asas hukum khusus pada bidang hukum tertentu
10. Contoh asas hukum umum adalah asas kesamaan atau equality before the law yaitu kesamaan di depan hukum semua orang harus diperlakukan dan diberi kedudukan yang sama Non diskriminatif
Asas hukum khusus contohnya hukum pidana memiliki asas praduga tak bersalah yaitu seorang tidak atau belum dapat dinyatakan bersalah sebelum terbukti kebenarannya dalam suatu keputusan hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap

PIH MAYA23 -> QUIS -> QUIS -> Re: QUIS

by dita rahma putri -
DITA RAHMA PUTRI
2212011633
1.) Sumber hukum materiel adalah sumber atau faktor-faktor yang menentukan isi dari peraturan hukum, yang dapat bermacam-macam, misal sejarah, sosiologi, ekonomi, filosofi, dan sebagainya. Sumber hukum formil adalah sumber yang menentukan bentuk, cara, proses, dan berlakunya suatu peraturan hukum yang dilakukan secara formil.

2. ) A. MPRS No. XX/MPRS/1966.
a. UUD RI 1945;
b. ketetapan (TAP) MPR;
c. undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti UU;
d. peraturan pemerintah;
e. keputusan presiden;
f. peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya, peraturan menteri dan instruksi menteri
B. MPR No. III/MPR/2000
1. UUD RI 1945
2. TAP MPR RI
3. UU
4. Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu)
5. Peraturan Pemerintah (PP)
6 Keputusan Presiden
7. Peraturan Daerah
a. Peraturan daerah (Perda) provinsi (gubernur)
b. Perda kabupaten atau kota (bupati atau walikota)
c. Peraturan desa atau yang setingkat (badan desa)
C. UU 10/2004
1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU/Peraturan Pemerintah Pengganti UU
3. Peraturan Pemerintah
4. Peraturan Presiden
5. Peraturan Daerah:
a. Peraturan Daerah provinsi (dprd porvinsi dn gubernur)
b. Peraturan Daerah kabupaten/kota (dibuat oleh walikota/bupati)
c. Peraturan Desa/peraturan (dibuat olh badan desa)

3.) 1. asas lex superior derogat lege inferiori
2. asas lex specialis derogat lege generali
3. asas lex posterior derogat lege priori
4. asas lex neminem cogit ad impossobilia
5. asas lex perfecta
6. asas non retroactive
7. asas keseimbangan kepentingan (the balancing of interest)
8. asas kesamaan (equality before the law)
9. uu sebagai sarana yang maksimal untuk mencapai kesejahteraan