Posts made by RAMADYA VINTIKA LARAS 2213053264

Nama : Ramadya Vintika Laras
NPM : 2213053264
Kelas : 2G

Analisis vidio

Judul : "KEWARGANEGARAAN, IDENTITAS DAN INTEGRASI NASIONAL"

Identitas nasional adalah suatu kumpulan nilai budaya yang tumbuh dan serta berkembang di dalam macam-macam aspek kehidupan , dari suku bangsa dan dalam satu kesatuan. Kemudian hakikat identitas Nasional di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila , karena Pancasila merupakan aktualisasi yang tercermin dalam arti yang luas . Kemudian ada unsur Identitas Nasional adalah sebagai berikut :

1. Suku bangsa
2.Agama
3.Budaya
4.Bahasa

Berdasarkan unsur tersebut terdapat:
1. Identitas fundamental
2. Identitas instrumental
3. Identitas alamiah
Kemudian ada Integrasi Nasional , Integrasi Nasional adalah proses penyesuaian atas unsur-unsur yang berbeda dalam kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi .
Terdapat 2 faktor pendorong dan penghambat adalah sebagai berikut :
Faktor pendorong
1. Sejarah
2. Cinta tanah air
3. Rela berkorban
4.konsensus Nasional
5. Keinginan bersatu

Faktor penghambat
1.heterogen
2. Ketimpangan
3. Etnosentrisme
4. Gangguan luar

Terdapat 2 bentuk integrasi nasional diantaranya:
1. Asimilasi adalah pembauran kebudayaan yang di sertai ciri khas kebudayaan asli
2. Akulturasi adalah penerimaan sebagai unsur - unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan aslinya.

Terdapat 5 definisi menurut myrun weiner (1971) :

1. Integrasi adalah bagaimana caranya menyatukan kelompok budaya masyarakat.
2. Pembentukan wewenang kekuasaan jadi dengan adanya kekuasaan menjadi mampu untuk menyatukan perbedaan dari berbagai kelompok masyarakat tersebut.
3. Menghubungkan pemerintah dan yang diperintah penerimaan berupa untuk melayani masyarakat yang diperintahnya.dan untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah.
4.konsensus terhadap nilai kebudayaan kita adalah kesepakatan bersama yaitu Pancasila dan UUD Dasar 1945
5. Pemahaman yang sama antar setiap kelompok merupakan perilaku yang terintegrasi.
Nama : Ramadya vintika Laras
Npm : 2213053264
Kelas : 2G


Judul jurnal : "EFEKTIVITAS DESAIN PEMBELAJARAN TERPADU
BERBASIS CORE CONTENT DI SEKOLAH DASAR"
Penulis : Een Y. Haenilah

Kesimpulan :

Nilai korelasi antara penggunaan desain pembelajaran tematik berbasis core content dengan hasil belajar siswa dibuktikan dengan hasil 0,891, artinya terdapat hubungan kuat dan positif karena mendekati nilai 1 antara penggunaan desain pembelajaran tematik berbasis core content dengan hasil belajar siswa. Nilai pada Sig. (2-tailed) = 0.003 lebih kecil dari 0.05. Dengan demikian pada taraf signifikansi 5% penggunaan desain pembelajaran tematik berbasis core content dapat mempengaruhi hasil belajar siswa.
Pada hasil penelitian tersebut 81% siswa mampu menguasai seluruh indikator yang terdapat pada semua mata pelajaran melalui
satu wahana pembelajaran. Kemampuan berfikir mereka tidak hanya bersifat recall dan parsial tetapi lebih mengarah ke pemecahan masalah yang komprehensif. Desain pembelajaran tematik berbasis core content berdampak pada penguasaan pengetahuan secara terpadu. Proses belajar adalah proses berpengalaman membentukkemampuan dari pengalaman konkrit. Siswa memandang sesuatu, berbicara tentang sesuatu, dan menilai sesuatu secara komprehensif karena dalam proses belajar mereka tidak dibatasi oleh identitas mata pelajaran secara kaku. Desain pembelajaran terpadu berbasis core content efektif menciptakan pembelajaran yang diwarnai aktivitas hubungan antar guru-siswa, siswa-siswa, siswa-guru, siswa-guru-materi yang berperan sebagai core content dengan seluruh mata pelajaran, sehingga tercipta keterpaduan pengalaman belajar siswa yang bermuatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan secara holistik.
Nama : Ramadya vintika Laras
Npm : 2213053264
Kelas : 2G


Judul jurnal : Kearifan Budaya Lokal
Perekat Indentitas Bangsa
Nama penulis : Ida Bagus Brata



1. Pendahuluan.

Identitas masa dan ruang mempunyai
makna penting dalam permasalahan
kebudayaan. Bagi sebuah negara modern
seperti Indonesia, bukan hanya berwujud
sebuah unit geopolitik semata, namun dalam
kenyataannya senantiasa mengandung
keragaman kelompok sosial dan sistem
budaya yang tercermin pada keanekaragaman
kebudayaan
sukubangsa. Melalui perjalanan
sejarah, berbagai proses kehidupan manusia
telah melahirkan ciri keanekaragaman
bentuk
budaya.

2. Kerangka konseptual dan teoritik.

Secara konsepsual kearifan lokal
merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati
Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan
lokal (local genius) secara keseluruhan
meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap
sama dengan cultural identity yang dapat
diartikan dengan identitas atau keperibadian
budaya suatu bangsa.

Dalam pandangan Mundardjito
(1986:41) bahwa kearifan lokal terbina secara
kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan
tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah.
Sementara Poespowardojo (dalam Astra,
2004:114) secara tegas menyebutkan bahwa
sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
1)
mampu bertahan terhadap budaya luar.
2)
memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-
unsur budaya luar.
3) mempunyai
kemampuan mengintegrasi unsur-unsur
budaya luar ke dalam kebudayaan asli.
4)
mampu mengendalikan dan
5) mampu
memberikan arah pada perkembangan
budaya. Atas dasar itu kearifan lokal dapat
dimaknai sebagai kebijakan manusia dan
komunitas dengan bersandar pada filosofi,
nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang
melembaga secara tradisional mengelola
berbagai sumber daya alam, sumber daya
hayati, sumber daya manusia, dan sumber
daya budaya untuk kelestarian sumber kaya
tersebut bagi kelangsungan hidup
berkelanjutan.


3. Kearifan lokal sebagai perekat identitas bangsa.

Indonesia sebagai negara bangsa yang
multietnis dan multikultural memang sejak
awal berdirinya mengandung masalah
legitimasi kultural. Kesenjangan,
ketidakadilan, kurangnya pemerataan
pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di
berbagai wilayah di tanah air dalam
kenyataannya telah memicu terjadinya konflik
sosial di berbagai wilayah di Indonesia,
cenderung menjadi luka sejarah .


Kesimpulan.

Kearifan lokal yang dimiliki daerah-
daerah dalam lingkup wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan
keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak
di antaranya yang dapat diangkat sebagai
asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat
dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai
modal dasar untuk memperkokoh
identitas / jati diri.