གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Puji Endang Lestari 2213053301

Nama : Puji Endang Lestari
Npm : 2213053301
Kelas : 3J
ANALISIS JURNAL
Nama Jurnal : Insania
Volume : 16
Nomor : 2
Halaman : 119 - 133
Tahun Terbit : 2011
Judul Jurnal : PENTINGNYA PENDIDIKAN NILAI MORAL BAGI GENERASI PENERUS
Nama Penulis : Ahmad Nawawi

Hasil analisis setelah membaca jurnal tersebut adalah pentingnya pendidikan moral untuk generasi bangsa. Pendidikan nilai moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh manusia (orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak, generasi penerus) menanamkan keTuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban; akhlak mulia, budi pekerti luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggung jawab.

Hasil penelitian dalam jurnal ini menunjukan adanya penurunan moral pada anak remaja saat ini dibandingkan remaja jaman dahulu. Generasi milenial lebih sering arogan dan merasatidak memerlukan adanya pendidikan dari guru karena mereka berpikir bahwa semua ilmu dan pengetahuan bersumber dari internet, namun yang pastinya pemikiran ini tidaklah tepat karena sekolah bukan hanya merupakan tempat belajar namun juga tempat kedua bagi penanaman moral setelah keluarga.

Jurnal ini juga menjelaskan bahwa pendidikan moral sangat baik dilakukan bagi keberlangsungan hidup anak-anak. Jika sudah terbentuk akan moral dan karakter yang baik maka anak akan tumbuh sebagai manusia yang berakhlak, beretika, berbudi luhur dan memiliki karakter yang baik serta siap menjalani kehidupannya.
Nama : Puji Endang Lestari
Npm : 2213053301
Kelas : 3J

Seberapa pentingnya pendidikan nilai moral bagi gerenasi bangsa Indonesia?

Pendidikan nilai moral sangatlah penting bagi generasi bangsa karena Pendidikan nilai moral/agama sangat penting bagi tegaknya satu bangsa. Tanpa pendidikan nilai moral (agama, budi pekerti, akhlak) kemung kinan besar suatu bangsa bisa hancur, carut marut.

Berikan hambatan atau tantangan dalam menegakkan nilai dan moral tersebut dikalangan generasi muda

Hambatan atau tantangan dalam menegakkan nilai dan moral dikalangan generasi muda adalah jumlah jam pelajaran yang kurang memadai, program kurang yang jelas, teknik dan pendekatan proses pembelajaran yang kurang handal serta fasilitas yang tidak memadai. Selain itu ada juga hambatan seperti generasi milenial cenderung rentan terhadap penggunaan media mulai dari social media harassment.

Berikan dampak positif serta negatif yang ditimbulkan dari penerapan nilai dan moral dikalangan generasi muda

Dampak Positif
Pendidikan moral sangat baik dilakukan bagi keberlangsungan hidup anak-anak. Jika sudah terbentuk akan moral dan karakter yang baik maka anak akan tumbuh sebagai manusia yang berakhlak, beretika, berbudi luhur dan memiliki karakter yang baik serta siap menjalani kehidupannya.

Dampak Negatif
Adanya penolakan dari sebagian generasi muda terhadap nilai dan moral yang diajarkan. Beberapa generasi muda mungkin memiliki pandangan yang berbeda atau terpengaruh oleh budaya populer yang tidak selaras dengan nilai dan moral yang diharapkan. Hal ini dapat menyebabkan konflik antara generasi muda dan generasi sebelumnya, serta menimbulkan ketidakharmonisan dalam masyarakat.

Nama   : Puji Endang Lestari

Npm    : 2213053301

 

Analisis Jurnal

Nama Jurnal    : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha

Volume           : 9

Nomor             : 3

Halaman          : 710-724

Tahun Terbit    : 2021

Judul Jurnal     : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM      PENDIDIKAN DI ACEH

Nama Penulis  : Iwan Fajri , Rahmat , Dadang Sundawa , Mohd Zailani Mohd Yusoff

 Hasil dari analisis jurnal yang saya dapatkan setelah membaca jurnal tersebut adalah Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan  salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa.

 Di sini pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga. Sistem pendidikan yang diamanahkan berupa sistem pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun No. 23 Tahun 2002. Qanun tersebut kemudian disempurnakan dengan Qanun Aceh No 5 Tahun 2008 dan pemerintah kemudian diganti oleh Qanun Aceh No 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh, Indonesia.

 Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh, dapat terlaksana secara ideal. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam.

Kesimpulannya untuk hampir kese;uruhan pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.