Posts made by fidela putri nasywa

Nama: Fidela Putri Nasywa
Npm: 2252011062

1.Apakah yang dimaksud dengan Agen dalam kegiatan bisnis?
individu yang bertindak sebagai perantara antara produsen, penyedia barang, layanan dengan konsumen atau pelanggan.

2. Apakah ada manfaat jika dalam kegiatan bisnis kita menggunakan Agensi? menggunakan agensi dalam berbisnis mampu memberikan manfaat, salah satu manfaatnya adalah kita dapat di bantu di bagian pemasaran digital, periklanan, desain, atau pengembangan web. agen dapat membantu kita mengoptimalkan strategi dan hasil dalam area ini

3. https://youtu.be/0sBtUppjPGo?si=s5Kid-zKjUi3EQY4
Fidela Putri Nasywa
2252011062

Keempat konsep yaitu perusahaan, perdagangan, bisnis, dan pekerjaan memiliki keterkaitan yang erat dalam konteks ekonomi dan hukum. Namun, mereka memiliki perbedaan mendasar dalam arti dan implikasi hukumnya. Berikut adalah penjelasan singkat tentang masing-masing konsep dan keterkaitannya dalam konteks hukum:
Perusahaan:
Perusahaan adalah entitas hukum yang dapat memiliki berbagai bentuk, seperti perusahaan perseorangan, perusahaan patungan, atau perseroan terbatas (PT).
Perusahaan berfungsi sebagai badan hukum yang dapat memiliki aset, mempekerjakan karyawan, menjalankan operasi bisnis, dan melakukan aktivitas ekonomi lainnya.
Hukum mengatur pembentukan, registrasi, dan operasi perusahaan. Perusahaan harus mematuhi peraturan hukum dan perpajakan yang berlaku.
Perdagangan:
Perdagangan adalah aktivitas jual beli barang atau jasa. Ini mencakup semua aktivitas yang terlibat dalam pertukaran komoditas atau layanan antara produsen, distributor, dan konsumen.
Dalam hukum perdagangan, terdapat regulasi yang mengatur aspek seperti kontrak, hak konsumen, perlindungan merek dagang, persaingan usaha, dan banyak lagi.
Perusahaan sering terlibat dalam kegiatan perdagangan sebagai bagian dari operasi bisnis mereka.
Bisnis:
Bisnis adalah istilah umum yang mencakup semua aktivitas yang dilakukan untuk mencari keuntungan. Ini dapat mencakup pembuatan produk, penjualan, pemasaran, pengelolaan keuangan, dan lain sebagainya.
Dalam hukum bisnis, regulasi mencakup berbagai aspek, seperti hukum kontrak, hukum perusahaan, hukum properti intelektual, dan sebagainya.
Perusahaan adalah salah satu bentuk bisnis yang beroperasi untuk mencari keuntungan melalui aktivitas perdagangan atau produksi barang/jasa.
Pekerjaan:
Pekerjaan adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu atau pekerja untuk mendapatkan penghasilan. Ini melibatkan penawaran jasa atau keterampilan untuk bekerja pada perusahaan atau bisnis.
Hukum ketenagakerjaan mengatur hubungan antara pekerja dan majikan, termasuk hak dan kewajiban, upah, jam kerja, dan perlindungan pekerja.
Pekerja biasanya bekerja untuk perusahaan atau bisnis sebagai karyawan atau kontraktor.
Keterkaitan antara keempat konsep ini adalah bahwa perusahaan seringkali merupakan entitas hukum yang terlibat dalam bisnis dan perdagangan. Perusahaan dapat menciptakan lapangan kerja dengan mempekerjakan individu untuk melakukan pekerjaan yang diperlukan dalam operasi bisnis mereka. Dengan demikian, pekerjaan adalah salah satu aspek dari bisnis yang melibatkan individu dalam kegiatan ekonomi.