Nama : Ferly Asril Habirin
Npm : 2252011037
- Perusahaan adalah badan usaha yang didirikan oleh satu atau lebih manusia untuk melakukan kegiatan ekonomi dengan tujuan memperoleh keuntungan yang sebanyak-banyaknya.
-Perdagangan adalah aktivitas jual beli barang/jasa. Hal ini dapat dilakukan oleh perusahaan antar perusahaan, perusahaan antar individu dan individu dengan individu.
-Bisnis ialah salah satu kegiatan Perdagangan ekonomi yang mencakup kegiatan seperti produksi, distribusi, pemasaran serta penjualan barang/jasa.
-Pekerjaan ialah Kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai yang bekerja pada suatu perusahaan atau perusahaan tertentu disebut dengan pekerjaan.
•keterkaitan antara ke-empat konsep tersebut ialah kegiatan ekonomi yang dilakukan dengan tujuan memperoleh keuntungan. Perusahaan menjalankan bisnis yang melibatkan aktivitas perdagangan dan pekerjaan. Hukum mengatur bagaimana aktivitas bisnis dan perdagangan dilakukan, serta menetapkan hak dan kewajiban perusahaan dan pekerja. Oleh karena itu, penting dalam menjalankan aktivitas usaha dengan mematuhi peraturan hukum yang berlaku.