Kiriman dibuat oleh Vita Novianti 2213053238

Nama : Vita Novianti
NPM: 2213053238
Kelas : 2F

Izin menjawab pertanyaan dari selfi
Benar apa yang dikatakan oleh penanya bahwa penilaian seorang contohnya ujian yang kita laksanakan adalah suatu cara untuk melatih dan menguji sejauh mana kemampuan peserta didik. Tetapi, penilaian tersebut tidak hanya bermanfaat bagi peserta didik justru penilaian itu sangat bermanfaat bagi guru atau tenaga pendidik tersebut.
Hasil penilaian pembelajaran peserta didik digunakan oleh guru untuk mengetahui apakah materi-materi pelajaran yang disampaikan sudah dikuasai atau belum, kegiatan pembelajaran sudah sesuai atau belum dengan karakteristik peserta didik dan hasil penilaian tersebut digunakan acuan oleh guru untuk mengetahui dan mengukur sudah efektif atau masih memerlukan perbaikan proses pembelajaran yang dilakukannya.
Apabila hasil penilaian menyatakan bahwa lebih dari 50% peserta didik nya mendapatkan nilai yang kurang baik maka seorang guru tersebut akan mengadakan evaluasi dan merencanakan sistem pembelajaran yang lebih baik lagi.
Nama : Vita Novianti
NPM: 2213053238
Kelas : 2F
Prodi : PGSD

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawaban :
Menurut komnas HAM masih banyak yang perlu
dilakukan pemerintah, terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA). Tahun 2019 adalah tahun yang cukup suram bagi Komnas HAM. Banyak program yang terkendala, kualitas ham mengalami penurunan dan banyak serangan terhadap para pembela HAM.
Permasalahan tersebut ditunjukkan pada beberapa hal yaitu
1. Tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan.
2.Menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama.
3. Diskriminasi berbasis gender.
4. Kurang adanya keadilan dari pemerintah.
Dibalik permasalahan tersebut Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi untuk memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.

Bhineka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa Indonesia yang artinya berbeda-brda tetapi tetap satu jua. Namun pada kenyataannya belom dapat terealisasi dengan baik. Pengadilan HAM yang seharusnya dapat mengadili permasalahan dengan baik tapi nyatanya tidak kunjung berhasil mengadili penjahat HAM.

Hal positif yang didapatkan setelah membaca artikel tersebut yaitu :
1. Mengetahui lebih dalam terkait buruknya HAM di Indonesia yang dibuktikan dengan beberapa contoh peristiwa atau permasalahan yang pernah terjadi yang tidak mendapatkan penyelesaian dengan adil.
2.Meningkatkan kesadaran pentingnya terhadap HAM.
3. Mendorong kita untuk lebih peduli terhadap terhadap korban pelanggaran HAM.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawaban:
Demokrasi berasal dari nilai-nilai adat istiadat/budaya masyarakat Indonesia. Indonesia memiliki keanekaragaman budaya dan adat istiadat yang sangat kaya. Nilai-nilai adat istiadat tersebut dijadikan ciri khas dalam demokrasi Indonesia.

Mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berkeTuhanan yang Maha Esa meyakini bahwa dasar dan pedoman dari segala kehidupan melalui keimanan terdapat tuhan. Demokrasi berdasarkan ciri masyarakatnya dimana masyarakat Indonesia memiliki nilai-nilai religius yang cukup kuat. Dapat disimpulkan prinsip demokrasi Indonesia yang berkeTuhanan yang Maha Esa sangat sejalan dengan nilai-nilai adat istiadat/budaya masyarakat Indonesia, yang dimaksudkan untuk senantiasa memegang teguh prinsip keTuhanan yang Maha Esa dalam
segala aspek kehidupan.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawaban:
Demokrasi pada dasarnya harus sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Namun realitanya semua itu belom dapat dilaksanakan, banyak permasalahan-permasalahan di Indonesia terkait praktik demokrasi yang melenceng dari dasarnya contohnya: kegiatan korupsi, suap menyuap serta kasus pelanggaran HAM.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawaban:
Apabila anggota parlemen mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat akan menyebabkan masyarakat krisis kepercayaan terhadap parlemen pemerintah.
Menurut saya masyarakat jangan hanya berdiam diri, krisis kepercayaan tersebut harus di sertai dengan tindakan menyuarakan pendapat terkait ketidakpuasan terhadap pemerintahan tersebut. Oleh karena itu masyarakat harus bersikap aktif untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dalam proses politik.

E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawaban:
Tindakan sangat tidak etis dan sangat tidak bisa dibenarkan. Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik seharusnya memiliki tanggung jawab yang tinggi. Apabila pihak tersebut menggerakan loyalitas dan emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas tentu saja harus di kritisi dan ditindak lanjuti. Karena seharusnya kita tidak boleh/tidak dapat menggunakan kekuasaan yang memang kita miliki secara pribadi.

Terkait hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini yaitu seseorang yang memiliki kekuasaan kharismatik seharusnya menjaga hak asasi manusia. Kekuasaan tersebut sudah seharusnya digunakan tanpa adanya pelanggaran HAM yang sangat merugikan masyarakat.
Nama : Vita Novianti
NPM: 2213053238
Kelas : 2F
Prodi : PGSD

Bela negara adalah bentuk sikap dan perilaku warga Negara yang didasari oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban untuk ikut serta dalam melakukan bela Negara. Dengan kita melakukan bela negara berarti kita sudah melakukan hubungan baik antara warga negara.

Dasar Hukum Bela Negara
A. tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
B. Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa setiap warga Negara berhak dan wajib ikut
serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara, sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib 3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka
rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi.

Bela negara adalah bentuk kecintaan dan nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara akan menimbulkan dampak yang buruk yakni negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini.

Dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi kesadaran masyarakat tentang bela Negara maka akan semakin kokoh juga negara tersebut dan rendahnya tingkat terjadinya konflik karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi yang menjadikan negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya. Oleh karena itu kita harus selalu sadar akan bela negara agar negara kita bisa maju dan tidak mudah untuk di provokasi oleh negara lain.
Contoh yang dapat kita lakukan saat pandemic yaitu dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar kita dapat memutuskan rantai penyebaran virus-19 serta tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax). Dan melindungi para tenaga medis yang sedang melakukan dedikasinya terhadap Negara.

Saat pandemi, pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah pennyebaran virus corona. Yang dimulai dengan membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid- 19.
Pengutamaanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19 sehingga dapat menyelamatkan lebih banyak orang lain lagi. Dari banyak nya imbauan pemerintah diantaranya yaitu tidak melakukan mudik ke kampung. Karena ditakutkan menyebarkan virus covid-19 ke kampung halamanya.
Dengan keadaan seperti itu, upaya bela negara yang dapat kita lakukan yaitu selalu menaati semua yang pemeritah perintahkan, taati himbauannya untuk memerangi covid-19. Untuk tetap dirumah saja. Diam untuk menyelamatkan orang orang disekitar kita.