Kiriman dibuat oleh Vita Novianti 2213053238

Nama : Vita Novianti
NPM: 2213053238
Kelas : 2F
Prodi : PGSD

Bela negara adalah bentuk sikap dan perilaku warga Negara yang didasari oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban untuk ikut serta dalam melakukan bela Negara. Dengan kita melakukan bela negara berarti kita sudah melakukan hubungan baik antara warga negara.

Dasar Hukum Bela Negara
A. tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
B. Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa setiap warga Negara berhak dan wajib ikut
serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara, sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib 3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka
rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi.

Bela negara adalah bentuk kecintaan dan nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara akan menimbulkan dampak yang buruk yakni negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini.

Dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi kesadaran masyarakat tentang bela Negara maka akan semakin kokoh juga negara tersebut dan rendahnya tingkat terjadinya konflik karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi yang menjadikan negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya. Oleh karena itu kita harus selalu sadar akan bela negara agar negara kita bisa maju dan tidak mudah untuk di provokasi oleh negara lain.
Contoh yang dapat kita lakukan saat pandemic yaitu dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar kita dapat memutuskan rantai penyebaran virus-19 serta tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax). Dan melindungi para tenaga medis yang sedang melakukan dedikasinya terhadap Negara.

Saat pandemi, pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah pennyebaran virus corona. Yang dimulai dengan membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid- 19.
Pengutamaanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19 sehingga dapat menyelamatkan lebih banyak orang lain lagi. Dari banyak nya imbauan pemerintah diantaranya yaitu tidak melakukan mudik ke kampung. Karena ditakutkan menyebarkan virus covid-19 ke kampung halamanya.
Dengan keadaan seperti itu, upaya bela negara yang dapat kita lakukan yaitu selalu menaati semua yang pemeritah perintahkan, taati himbauannya untuk memerangi covid-19. Untuk tetap dirumah saja. Diam untuk menyelamatkan orang-orang disekitar kita.
Nama : Vita Novianti
NPM: 2213053238
Kelas : 2F

Izin menjawab pertanyaan dari Irvanda
Jenis penilaian yang saat ini sering digunakan terutama pada kurikulum merdeka yaitu berupa jenis penilaian formatif dan sumatif. Penilaian formatif meliputi pengetahuan kemampuan dan sikap peserta didik. Penilaian formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Selajutnya yaitu jenis penilaian sumatif. Penilaian ini mengutamakan penguasaan peserta didik tentang materi pembelajaran yang diberikan. Contoh pelaksanaan UTS dan UAS. Penilaian sumatif bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan.