གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Putri Aprilliani 2213053298

Nama : Putri Aprilliani
NPM : 2213053298
Kelas : 2A
Prodi : PGSD
Pretest

Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan Nasional secara etimologi adalah mampu, kuat, dan tangguh dari sebuah bangsa dalam pengertian politik.
Secara terminologi wajah Ketahanan Nasional Indonesia menggunakan ajaran Astra Gatra (3 wajah Ketahanan Nasional), yaitu :
1. Tannas sebagai Strategi
2. Tannas sebagai Kondisi
3. Tannas sebagai Konsepsi
Perkembangan 3 wajah Ketahanan Nasional mengalami perkembangan yang tercantum dalam GBHN tahun 1998.
Secara terminologi Ketahanan Nasional memiliki banyak dimensi dan konsep berlapis, yaitu : ketahanan Ideologi, ketahanan Politik, ketahanan Sosial, ketahanan Ekonomi, dan ketahanan Budaya. Konsep Ketahanan Nasional berlapis adalah ketahanan nasional sebagai kondisi yang kokoh dan tanggung dari sebuah bangsa tentu tidak akan terwujud jika tidak dimulai dari ketahanan pada lapisan dibawahnya, yaitu ketahanan diri.
Gambaran ketahanan Nasional berlapis, yaitu:
1. Ketahanan Nasional
2. Ketahanan Regional
3. Ketahanan Wilayah
4. Ketahanan Keluarga
5. Ketahanan Diri

Jadi, ketahanan Nasional ialah segala upaya yang dilakukan untuk tetap mempertahankan kedaulatan negara, dan salah satu upayanya yaitu dengan bela negara, dimana bela negara dapat dilakukan secara militer dan non militer.

6 Aspek dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional
1. Aspek Ekonomi ( mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang merata di seluruh wilayah Indonesia, pemerataan pembangunan di seluruh daerah, dll).
2. Aspek Sosial Budaya ( mewujudkan kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung persatuan dan kesatuan, cinta tanah air, mampu memfilter budaya asing yang masuk ke Indonesia, dll).
3. Aspek Ketahanan & Keamanan ( kita harus semangat, tangguh, dan ulet dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dapat mengancam ketahanan nasional).
4. Aspek Ilmu Pengetahuan ( penguatan sistem pendidikan dan teknologi, dll).
5. Aspek Ideologi ( mengamalkan Pancasila dan menjadikannya sebagai pandangan serta pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, dll).
6. Aspek Politik
Nama : Putri Aprilliani
NPM : 2213053298
Kelas : 2A
Prodi : PGSD
Pretest (Analisis Video)

Supremasi Hukum (bagian 2)

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka masyarakat modern yang sangat kompleks tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatu nya kepada Custumary Law atau Interactional Law. Hukum telah dibuat menjadi orde yang dengan sengaja seperti hukum modern sekarang.

Kehidupan modern menuntut menggunakan struktur hukum yang seperti sekarang yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD Negara RI tahun 1945 " Indonesia adalah negara hukum"

Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka bagi masyarakat dan negara.
Nama : Putri Aprilliani
NPM : 2213053298
Kelas : 2A
Prodi : PGSD
Pretest (Analisis Video)

Geopolitik Indonesia

Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah geografi wilayah atau tempat. Geopolitik memiliki bermacam-macam teori, antara lain :
1. Teori geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori geopolitik Rudolf Kjellen
3. Teori geopolitik Karl Haushofer
4. Teori geopolitik Halford Mackinder
5. Teori geopolitik Alfred Thayer Mahan
6. Teori geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller.

Konsep geopolitik Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional yang digunakan untuk pertimbangan dasar guna menentukan politik nasional ketika kita dihadapkan pada situasi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia. Teori geopolitik sendiri pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI, tanggal 1 Juni 1945. Prinsip geopolitik Indonesia tidak terlalu mementingkan dalam hal wilayah, tetapi lebih ke membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah.
Konsep NKRI dicantumkan dalam pasal 1 ayat 1 UUD Negara RI, yang berisi :
" Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik".

Kesatuan wilayah Indonesia mencangkup :
1. Kesatuan politik
2. Kesatuan hukum
3. Kesatuan sosial-budaya
4. Kesatuan pertahanan dan keamanan
Nama : Putri Aprilliani
NPM : 2213053298
Kelas : 2A
Prodi : PGSD
Post test (Analisis Soal)

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?

Jawaban : setelah membaca artikel tersebut, saya merasa sedih bahwasanya masih banyak sekali konflik-konflik yang terjadi di daerah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste. Kedua negara ini memiliki pendapat dan sudut pandang yang berbeda terhadap zona netral yang ada di perbatasan Indonesia dan Timor Leste tersebut. Hal ini lah yang memicu terjadinya konflik antara Indonesia dan Timor Leste.
Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut tentunya saya dapat mengetahui tentang konflik yang pernah terjadi di perbatasan Indonesia dengan Timor Leste, dan itu dapat menambah pengetahuan saya.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?

Jawaban : Konsepsi wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan keberadaannya (geografis), untuk menciptakan rangsangan, motivasi, dan juga rasa tanggungjawab dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Jadi, kita sebagai warga Indonesia harus menumbuhkan konsepsi wawasan Nusantara ini dalam kehidupan sehari-hari. Jika kita sebagai warga negara Indonesia tidak memiliki konsepsi wawasan Nusantara maka wilayah dan bangsa Indonesia ini akan menjadi bangsa yang lemah, karena tidak adanya rasa persatuan dan kesatuan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, serta tidak memiliki rasa tanggungjawab dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?

Jawaban : Konsepsi wawasan nusantara yang dapat mencegah timbulnya konflik diatas yaitu dengan mempelajari tentang batas-batas negara agar tidak ada konflik di perbatasan kembali. Lalu, kita bisa menjalin kerjasama antar kedua negara, agar terjalin hubungan yang baik sehingga dapat mencegah terjadinya konflik. Dan kita sebagai warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi nilai toleransi dan saling menghargai kepada siapa pun dan dimana pun.