Posts made by Chalistya Syahla Ilham Radinda 2213053262

Nama : Chalistya Syahla Ilham Radinda
Npm : 2213053262
Kelas : 2G
Prodi : PGSD

Hasil analisis video
Judul "Supremasi Hukum 2"

Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur juga menata negara untuk masyarakat. Dalam kehidupan moderen serta kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum moderen juga menjadi peran atas sosial politik yang penting juga sangat mana dicari ditengah tengah dunia dan kehidupan moderen yang semakin komplesi.

Yang dimana di cantumkan dalam UUD 1945 Republik indonesia adalah negara hukum, dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan juga bernegara indonesia. Dimana pada Reformasi 1998 yang membuka babak baru dalam bernegaraan hukum di indonesia antara lain :
- Demokratisasi
- Desentralisasi
Nama : Chalistya Syahla Ilham R
Npm : 2213053262
Kelas : 2G
Prodi : PGSD

A. Identitas Jurnal
1. Judul Jurnal : "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA" (Analisys Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta )
2. Penulis : M. Husein Maruapey
3. Volume : Volume VII No. 1 / Juni 2017
4. Nama Jurnal : Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi
5. Email : maruapey.husein@gmail.com
6. Kata Kunci : Keputusan, Negara, Warga Negara, Perlindungan Hukum


Berdasarkan jurnal di atas dapat saya simpulkan bahwa pada saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang mendalam mendengar ratapan masyarakat yang terluka oleh hukum, dan kemarahan masyarakat pada aparat penegak hukum yang memanfaatkan hukum untuk mencapai tujuan mereka tanpa mengedepankan hati nurani. Kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukumpun semakin memprihatinkan, bahkan aksi demo yang dilakukan 4 november 2016 serta disangkakannya Ahok belum dirasakan sebagai kesungguhan pemerintah dalam melaksanakan penegakan hukum, sehingga kesepakatan kaum muslimin untuk mengawal proses hukum penistaan Alquraan yang dilakukan Ahok, kembali akan dilakukan melalui demonstarsi tanggal 2 desember 2016. Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan melalui media cetak dan elektronik terus menyampaikan “ Tidak akan mencampuri dan mengintervensi Persoalan Hukum yang sedang ditangani oleh Lembaga Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya”. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara dimata rakyat menadapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.