Nama : Yayi Aninggih Paza
Npm : 2253053038
Kelas : 3J
Analisis jurnal
Identitas jurnal
Nama jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Volume : 9
Nomor : 3
Halaman : 710-724
Tahun Terbit : 2021
Judul Jurnal : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Nama Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, mohd Zailani Mohd yusoff.
Absrtak : Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.
Pendahuluan : didalam penulisan jurnal ini penulis memberikan gambaran umum mengenai pendidikan di Aceh dan secara spesifik mengenai pendidikan nilai dan moral yang diselenggarakan di provinsi Aceh berdasarkan kurikulum yang ada di Aceh. perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Penyelenggaraan pendidikan di sekolah Provinsi Aceh dilaksanakan secara Islami, mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Qanun ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Aceh untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Kesimpulan : menurut saya didalam kesimpulan ini penulis telah menulis dengan jelas dan singkat dan dapat/mudah dipahami bagi yang membaca dan tidak berlibet-libet.
Npm : 2253053038
Kelas : 3J
Analisis jurnal
Identitas jurnal
Nama jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Volume : 9
Nomor : 3
Halaman : 710-724
Tahun Terbit : 2021
Judul Jurnal : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Nama Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, mohd Zailani Mohd yusoff.
Absrtak : Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.
Pendahuluan : didalam penulisan jurnal ini penulis memberikan gambaran umum mengenai pendidikan di Aceh dan secara spesifik mengenai pendidikan nilai dan moral yang diselenggarakan di provinsi Aceh berdasarkan kurikulum yang ada di Aceh. perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Penyelenggaraan pendidikan di sekolah Provinsi Aceh dilaksanakan secara Islami, mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Qanun ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Aceh untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Kesimpulan : menurut saya didalam kesimpulan ini penulis telah menulis dengan jelas dan singkat dan dapat/mudah dipahami bagi yang membaca dan tidak berlibet-libet.