Nama : Habib Pandya
NPM : 2215061073
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika
Supremasi Hukum 2
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur serta menata negara dan masyarakat. jika kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam, maka negara dan masyarakat sekarang yang begitu kompleks tidak lagi dapat menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law.
Kehidupan modern saat ini membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya, hukum modern menjadi peranan sosial dan politik yang penting dan dicari di kehidupan modern yang kompleks saat ini. Sebagaimana dicantumkan adalah UUD Republik Indonesia tahun 1945, “Indonesia adalah negara hukum”. Kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia perlu hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, maka indonesia akan menjadi ladang bagi para koruptor yang dapat memanfaatkan pengacara untuk menegakkan keadilan yang seharusnya tidak pantas ia dapatkan. Reformasi yang hadir sejak 1998 membuka babak baru bagi kehidupan hukum di negara Indonesia. Slogan reformasi antara lain yakni demokratisasi dan desentralisasi.
NPM : 2215061073
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika
Supremasi Hukum 2
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur serta menata negara dan masyarakat. jika kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam, maka negara dan masyarakat sekarang yang begitu kompleks tidak lagi dapat menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law.
Kehidupan modern saat ini membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya, hukum modern menjadi peranan sosial dan politik yang penting dan dicari di kehidupan modern yang kompleks saat ini. Sebagaimana dicantumkan adalah UUD Republik Indonesia tahun 1945, “Indonesia adalah negara hukum”. Kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia perlu hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, maka indonesia akan menjadi ladang bagi para koruptor yang dapat memanfaatkan pengacara untuk menegakkan keadilan yang seharusnya tidak pantas ia dapatkan. Reformasi yang hadir sejak 1998 membuka babak baru bagi kehidupan hukum di negara Indonesia. Slogan reformasi antara lain yakni demokratisasi dan desentralisasi.