Nama : Habib Pandya
NPM : 2215061073
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika
SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19
(THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THECOVID-19 PANDEMIC)
Bela negara merupakan perilaku warga negara yang dijiwai dengan kecintaan serta kesetiaan terhadap bangsa dan negara.
Dasar hukum dari bela negara antara lain:
- UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 yang menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
- UUD Pasal 30 ayat 1 yang menyatakan bahwa tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.
- Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9
ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut
serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam
penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2
keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara.
semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 merupakan kewajiban bagi setiap warga negara. Melalui kesadaran dan tindakan nyata, kita dapat berperan dalam mempertahankan negara, melindungi sesama, dan mengatasi tantangan yang dihadapi.
NPM : 2215061073
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika
SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19
(THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THECOVID-19 PANDEMIC)
Bela negara merupakan perilaku warga negara yang dijiwai dengan kecintaan serta kesetiaan terhadap bangsa dan negara.
Dasar hukum dari bela negara antara lain:
- UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 yang menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
- UUD Pasal 30 ayat 1 yang menyatakan bahwa tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.
- Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9
ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut
serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam
penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2
keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara.
semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 merupakan kewajiban bagi setiap warga negara. Melalui kesadaran dan tindakan nyata, kita dapat berperan dalam mempertahankan negara, melindungi sesama, dan mengatasi tantangan yang dihadapi.