Posts made by Anindita Prayogo 2253053027

Nama : Anindita Prayogo
NPM : 2253053027

Tenaga pendidik berperan penting dalam menanamkan pendidikan nilai dan moral melalui mata pelajaran PPKN. Kesadaran nilai moral sangat penting karena dapat mengarahkan peserta didik untuk mempertimbangkan secara matang atas perilakunya dalam kehidupan sehari-hari baik di sekolah maupun di masyarakat. Apabila peserta didik tidak dibekali pendidikan moral maka akan terjadi masalah moral. Masalah moral adalah masalah yang sekarang ini sangat menyita perhatian terutama bagi para pendidik, alim ulama, pemuka masyarakat, dan orang tua. Demi kemajuan sekolah, bangsa, maupun negara maka pendidikan moral sangat penting untuk disosialisasikan kepada seluruh peserta didik untuk membentuk kepribadian peserta didik. Karena kepribadian dan karakter peserta didik yang baik akan membentuk generasi masa depan yang cerah.
Nama : Anindita Prayogo
NPM : 2253053027

Dari video di atas
Seorang siswa dikabarkan telah menganiaya gurunya sendiri hingga tewas korban bernama Ahmad Budi Cahyono SMAN 1 tojrum Jawa timur. Belum ada kasus siswa menghabisi nyawa, seorang murid yang sepertinya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama mengajak duel kepala sekolahnya tidak jelas kalimat apa yang diucapkan namun sepertinya ia mengatakan siap berulang kali sikap dan bahasa tubuh yang terlihat arogan menunjukkan si murid tidak merasa takut sama sekali dengan para guru bahkan kepala sekolahnya, lantas dimana moral anak bangsa sebagai calon penerus masa depan kita.
Nama : Anindita Prayogo
NPM : 2253053027

Dari video di atas, mengemukakan 6 tahap pengembangan moral menurut kholberg.
Menurut kholberg perkembangan moral dibagi menjadi tiga level namun setiap level ada dua tahap jadi seluruhnya ada enam tahap.
Tahap pra-konvensional (menghindari hukuman, bertindak atau tidak bertindak untuk menghindari hukuman dan keuntungan serta minat pribadi, maksudnya dengan memperhitungkan apa yang akan didapatkan).
Tahap konvensional (menjaga sikap orang baik, memikirkan kesepakatan sosial serta pendapat orang lain dan memelihara peraturan, maksudnya peraturan harus ditegakkan).
Tahap pasca-konvensional (orientasi kontrak sosial, tidak ada yang pasti ketika ada sebuah kasus serta hak-hak harus ditegakkan disertai hukum yang ada selanjutnya prinsip etika universal, maksudnya menggap hal yang dianggapnya benar).