གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ SiskaTri Utami 2213053195

Nama : Siska Tri Utami
NPM : 2213053195
Kelas : 2A
Dosen Pengampu : Dayu Rika Perdana, M.Pd.
PRETEST!
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab: berita diatas menurut saya sangat miris, dimana ditengah masa pandemic pemerintah seperti sengaja mengeluarkan UU Cipta Kerja agar tidak ada unjuk rasa sehingga mereka dapat dengan mudah mengubah UU tersebut. Karena ulah pemerintah tersebut mahasiswa harus keluar demi memperjuangkan keadilan dengan mengorbankan nyawa dimasa pandemic. Karena kejadian tersebut penyebaran covid-19 semakin marak dan melonjak tinggi.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab : demonstan yang merusak fasilitas umum sangat tidak pantas dicontoh, apalagi kita sebagai warga negara asli dari negara tersebut. Dimana fasilitas tersebut digunakan untuk semua orang yang membutuhkan untuk memudahkan seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Menurut saya orang-orang yang anarkis seperti itu perlu ditindak lanjut oleh pihak berwajib, karena merusak fasilitas sama dengan merusak tempat tersebut.
Cara menyalurkan aspirasi dimasa pandemic dapat dilakukan dengan membuat petisi secara online atau membuat pamphlet-pamphlet yang menyerukan aspirasi kita disosial media.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab : solusinya adalah dengan bermusyawarah untuk mencapai mufakat. Dimana setiap kepentingan dapat tercapai dengan adil. Buruh dan pengusaha harus mengedepankan kepentingan bersama, bukan kepentigan masing-masing. Atau dapat juga dilakukan dengan cara mediasi.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab ; Hal yang perlu diperbaiki adalah mengubah pola pikir masyarakat dimana kita setiap manusia pasti memiliki hak dan kewajiban yang harus dituntaskan. Kita harus memahami apa hak dan kewajiban kita masing-masing. Masyarakat harus diberikan contoh teladan agar mereka memahami, mengamalkan dan memenuhi segala apa yang menjadi hak dan kewajibannya.