Nama : Siska Tri Utami
NPM : 2213053195
Analisis Jurnal !
PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT ILMU DAN IMPLIKASI TERHADAP PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Pancasila sebagai filsafat ilmu didalam mengadakan pemikiran yang sedalam-dalamnya, tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tidak sekedar untuk memenuhi hasrat ingin tahu dari manusia yang tidak habis-habisnya, tetapi juga hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (pandangan hidup, filsafat hidup, way of life, dan sebagainya) dan juga sebagai pedoman pengembangan ilmu pengetahuan agar hidunya dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat. Pancasila sebagai filsafat ilmu memungkinkan masyarakat dapat memikirkan masalah-masalah dasar hidupnya secara rasional dengan bahasa, wawasan dan argumentasi yang universal.
Implikasi sila-sila Pancasila dalam pengembangan IPTEK.
1. Sila pertama, Dalam Pengembangan ilmu pengetahuan manusia perlu memahami batas kemampuannya dalam berfikir, karena tidak semua yang ada di alam ini mampu dijangkau oleh pemikiran manusia, dari keterbatasan kemampuan tersebut manusia harus mengembalikan kepada sang Pencipta dan penguasa segala sesuatu yang ada di alam ini, Sehingga dalam pengembangan ilmu pengetahuan, manusia harus menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irrasional, antara rasa dan akal. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini menempatkan manusia dalam alam ini sebagai bagiannya dan bukan sebagai pusatnya, Tuhanlah sebagai pusatnya bukanlah manusia.
2. Sila kedua, memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab juga memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan haruslah secara beradab.
3. Sila ketiga, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari factor kemajuan iptek.
4. Sila keempat, setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek. Selain itu dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memilki sikap yang tebuka artinya terbuka untuk dikritik/dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
5. Sila kelima, pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya (T. Jacob, 1986).