Posts made by Risma Iryani 2213053268

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Risma Iryani
NPM : 2213053268
Kelas : 2D

Post test
Tugas Analisis Jurnal

A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan
2. Halaman : 97-107
3. Volume : Vol 07
4. Nomor : No 02
5. Tahun Terbit : Oktober 2019
6. Judul Jurnal : Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah Di Indonesia
7. Nama Penulis : Galih Puji Mulyono, Rizal Fatoni
8. Kata Kunci : Demokrasi, Pancasila, Pemilihan Umum.


B. Abstrak
1. Jumlah paragraf : 1 paragraf
2. Halaman : Setengah halaman
3. Uraian Abstrak : Abstrak disajikan dalam format bahasa Inggris. Di dalam abstrak sendiri penulis menjelaskan dan menuliskan tentang pemilihan umum yang merupakan cerminan dari sistem demokrasi. Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia. Penulis juga menuliskan permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia.


C. Pendahuluan
Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara. Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.
Dalam pendahuluan di jurnal ini penulis juga menuliskan bahwa pemilu adalah “proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Dan diatur didalam UUD 1945 BAB VIIB Pemilihan Umum Pasal 22 (Budiarjo, 2008). Penulis juga menyajikan dalam jurnal ini bagaimana perkembangan pemilu yang telah terjadi di Indonesia yaitu mulai saat bangsa Indonesia merdeka tahun 1945 hingga pada tahun 2014 bangsa Indonesia telah menyelengakan 11 kali pemilihan umum, yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004 ,2009, 2014. Berdasarkan pengalaman sebanyak itu, pemilihan umum pada tahun 1995 dan 2004 mempunyai kekhususan atau keistimewaan dibanding dengan pemilihan umum lainnya (Hartono & Putri, 2014).
Selain itu pada pendahuluan jurnal ini penulis juga menuliskan bagaimana metode(penelitian), metode pendekatan (dalam penelitian), spesifikasi penelitian, dan menuliskan juga mengenai bagaimana jenis dan teknik pengumpulan data yang diperlukan serta teknik analisis data yang diperlukan tersebut.

D. Pembahasan
Dalam jurnal ini pembahasannya dibagi menjadi beberapa poin diantaranya yaitu :

a. Demokrasi sila ke-4 Pancasila sebagai sumber nilai dalam pemilihan umum daerah di Indonesia
Parameter sila keempat sebagai sumber nilai yaitu termaktub dalam UUD 1945 BAB VIIB Pemilihan Umum pasal 22E, didalam peraturan tersebut tidak menjelaskan pemilihan umum yang mengandung tata nilai pancasila sila keempat hanya saja menjelaskan prosedur standart pemilihan umum kepala daerah di Indonesia. Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala daerah dijabarkan dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah merupakan entery point perubahan mendasar dalam persoalan kewenangan yang diberikan kepala daerah. Pemilihan umum daerah merupakan pemilihan umum yang diselenggaran disetiap daerah Indonesia dalam rangka memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan amanat rakyat.

1. Pemilihan Umum Kepala Daerah Menurut Peraturan Perundang-Undangan
Pemilihan kepala daerah langsung diadopsi di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Pasal 23 Ayat (1) dinyatakan, ”Kepala Daerah dipilih menurut aturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang”. Penjelasanya ditegaskan bahwa “Kepala Daerah haruslah seorang yang dekat kepada dan dikenal oleh masyarakat Daerah yang bersangkutan, dan karena itu Kepala Daerah haruslah seorang yang mendapat kepercayaan dari rakyat tersebut, dan diserahi kekuasaan atas kepercayaan tersebut."

2. Pemilukada Sebagai Perwujudan Demokrasi
Pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan upaya menciptakan pemerintahan yang demokratis, salah satu harapan demi terwujudnya demokrasi yaitu munculnya calon pemimpin daerah secara independen. Masyarakat Indonesia secara luas memahami demokrasi sebagai bentuk pemilihan secara langsung untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintahan dan politik. Oleh karena itu penerapan nilai demokrasi sila keempat Pancasila digunakan untuk mengurangi gesekan sosial yang terjadi akibat kampanye oleh partai politik. Dengan jwa demokratis maka masyarakat akanmenerima pemerintah daerah yang terpilih.

b. Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
Terlaksananya pemilihan umum daerah secara langsung merupakan amanat langsung dari UUD 1945 Pasal 22E ayat (1). Pilkada yang tidak sesuai dengan pancasila sila keempat yang berupa pelanggaran, kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat dapat diberikan sanksi pidana yang telah di atur didalam Pasal 177, dan178 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Fakta empiris pemilukada secara langsung menunjukan kesenjangan demokrasi. Banyak kalangan praktisi hukum mengemukakan argument bahwa pemilukada secara langsung justru membebani keuangan daerah dan banyak terjadi mahar politik.

E. Kesimpulan
Menurut pembahasan yang telah dijabarkan pada jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.
Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Risma Iryani
Npm : 2213053268
Kelas : 2D

Tugas Analisis video

PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA

Video tersebut menjelaskan bagaimana perkembangan demokrasi masa revolusi kemerdekaan yaitu demokrasi pada masa pemerintahandemokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas.

Yang kedua yaitu menjelaskan juga perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959) yaitu pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia.
Tetapi dalam kenyataannya demokrasi parlementer ini masih mengalami kegagalan. Yang disebabkan karena :
1. Dominannya politik aliran sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik (contohnya seperti partai "Islam", partai "nasionalis", partai non-"Islam")
2. Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah
3. Persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.

Yang ketiga yaitu perkembangan demokrasi terpimpin (1959-1965), politik pada masa ini diwarnai dengan tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu diantaranya yaitu ABRI vs Soekarno vs PKI.

Yang keempat yaitu perkembangan demokrasi pada pemerintahan orde baru, pada dalam video ini dijelaskan bahwa :
Demokrasi Pancasila (Orba) selama 3 tahun awal, yaitu kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat.
Setelah 3 tahun tersebut berganti menjadi dominannya peran ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan kekuatan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolidasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga non pemerintah.

Yang kelima perkembangan demokrasi pada masa reformasi (1998 sampai dengan sekarang), demokrasi yang diterapkan di Indonesia pada era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila, dengan karakteristik yang berbeda jika dibandingkan dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer pada tahun 1950 sampai 1959. Dijelaskan juga pada video ini bagaimana karakteristik demokrasi pada era reformasi ini yaitu :
1. Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya.
2. Rotasi kekuasaan dilaksanakan mulai dari pemerintah pusat sampai pada tingkat desa.
3. Pada pola rekrutmen politik untuk mengisi jabatan politik dilakukan secara terbuka.
4. Sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat.

Dapat dilihat bawa sampai saat ini demokrasi era reformasi masih belum sempurna karena masih proses atau tahap pencarian jati diri.
Tetapi suatu saat nanti pasti demokrasi ini akan menemukan jadi dirinya dengan usaha semua pihak.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Risma Iryani
NPM : 2213053268
Kelas : 2D

Tugas Analisis Jurnal

A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurnal Penelitian Politik
2. Halaman : 69-81
3. Volume : Vol. 16
4. Nomor : No. 01
5. Tahun Terbit : Juni 2019
6. Judul Jurnal : Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019
7. Nama Penulis : R. Siti Zuhro
8. Kata Kunci : Pendalaman Demokrasi, Pemilu Presiden, Politisasi Identitas, Pemerintahan Efektif, Membangun Kepercayaan


B. Abstrak
1. Jumlah paragraf : 1 paragraf
2. Halaman : Setengah halaman
3. Uraian Abstrak : Abstrak disajikan dalam format bahasa Inggris. Di dalam abstrak tersebut secara keseluruhan penulis langsung menuju ke topik yang akan dibahas dalam tulisannya yaitu untuk membahas tantangan konsolidasi demokrasi dalam pemilu presiden (pilpres) pada tahun 2019.

C. Pendahuluan
Penulis menuliskan dalam pendahuluan bahwa pada jurnal ini mencoba melihat demokrasi Indonesia melalui fenomena pilpres 2019 yang merupakan salah satu sarana untuk memilih pemimpin secara demokratis.

D. Pembahasan
• Deepening Democracy dan Tantangannya
Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’. Namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi.
Dalam konteks Indonesia, proses demokrasi yang berlangsung dipengaruhi beberapa faktor,misalnya budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik. Proses demokrasi (demokratisasi) tersebut berlangsung relatif dinamis, khususnya sejak Pemilu 1999. Dinamikanya, bahkan, semakin pesat dan semarak setelah dilaksanakannya pemilu presiden secara langsung sejak 2004 dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung sejak 2005.

• Pemilu Presiden 2019 dan Masalahnya
Pemilu serentak 2019 adalah pemilu kelima pasca Orde Baru dan merupakan pemilu serentak pertama yang melangsungkan pileg dan pilpres dalam waktu bersamaan. Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, pemilu 2019 menjadi test case penguatan sistem presidensial, pelembagaan parpol dan koalisi parpol yang terukur dan terformat. Untuk memenuhi hal itu, semua pihak harus berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pemilu, bukan saja secara prosedural, melainkan juga secara substansial. Dengan kata lain, pilpres dan pileg 2019 perlu disikapi dengan cara-cara yang rasional, dewasa, profesional, adil, jujur, bijak dan beradab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

• Politisasi Identitas: Berebut Suara Muslim
Pemilu serentak 2019 tak lepas dari isu politisasi identitas dan agama. Fenomena politisasi identitas dan agama juga diwarnai dengan berebut suara muslim. Munculnya sejumlah isu yang oleh sebagian umat Islam dipandang merugikan mereka pada akhirnya melahirkan gerakan ijtima’ulama untuk mengusung pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. hasil ijtima’, -yang di dalamnya terdapat representasi ulama sebagai penantang petahanamerekomendasikan Prabowo untuk memilih cawapres yang berasal dari kalangan ulama (pasangan capres-cawapres bertipe nasionalisagamis).

• Pemilu dan Kegagalan Parpol
Sejak Pemilu bukan hanya penanda suksesi kepemimpinan, tapi juga merupakan koreksi/ evaluasi terhadap pemerintah dan proses deepening democracy untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang sehat dan bermartabat.Dalam proses konsolidasi tersebut, parpol sebagai pelaku utama pemilu idealnya dapat melaksanakan fungsinya sebagai penyedia kader calon pemimpin. Namun, ketika fungsi parpol tidak maksimal, proses konsolidasi demokrasi terhambat. Hal ini tampak jelas dalam pemilu 2019 di mana banyak parpol gagal dalam proses kaderisasi. Hal ini dapat dilihat dari maraknya partai yang memilih mencalonkan kalangan selebritis sebagai caleg. Tujuannya menjadikan selebritis tersebut sebagai vote getter partai dalam pemilu.12 Partai Nasdem, misalnya, tercatat sebagai partai yang paling banyak mengambil artis sebagai calon legislatifnya dalam pemilu 2019.

• Pemilu dalam Masyarakat Plural
Mungkin bijak untuk memahami makna demokrasi dalam sebuah negara yang plural dan multikultural seperti Indonesia, dengan mengutip teori etik filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804) yang mengingatkan, jika dalam suatu masyarakat majemuk masing-masing kelompok mengklaim kebenaran absolut agama, moralitas, atau kulturnya, yang menjadi hasil akhirnya adalah konflik. Dalam konteks Indonesia, kiranya jelas bahwa yang dihadapi tidak hanya kemajemukan etnik dan daerah, tetapi pada saat yang bersamaan adalah ’subbudaya etnik dan daerah’ yang majemuk pula.¹⁴
Pemilu serentak pada dasarnya merupakan upaya demokratis yang diharapkan dapat menjadikan legislator dan eksekutif menjadi lebih akuntabel di hadapan rakyat sebagaimana tuntutan demokrasi ideal.

• Pemilu dan Politisasi Birokrasi

Secara umum, pola relasi antara birokrasi dan politik cenderung dinamis, khususnya ketika proses politik berlangsung, yaitu saat birokrasi dan politik sedang memproses penyusunan peraturan atau perundang-undangan dan peraturan daerah. Intensitas relasi juga terjadi saat birokrasi menjalankan programnya dan saat institusi politik melakukan pengawasan. Keseimbangan pola relasi antara politik dan birokrasi berpengaruh terhadap proses pembangunan, baik di pusat maupun daerah. Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa relasi politik dan birokrasi ditandai dengan ciri-ciri seperti praktik lobi untuk mencari posisi/jabatan dan intervensi politik dalam penentuan jabatan dan politik anggaran. Era reformasi menghasilkan politisi yang sangat pragmatis yang acapkali melakukan manuver politik dengan melakukan politisasi birokrasi seperti yang sudah diuraikan sebelumnya.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Risma Iryani
NPM : 2213053268
Kelas : 2D

Pree Test
Analisis Vidio

Demokrasi itu Gaduh, tetapi Kenapa Bertahan dan Dianut Banyak Negara?

Pernyataan presiden Joko Widodo ( 5 Oktober 2020) terkait penanganan pandemi di Indonesia.
"Jangan ada yang berpolemik dan jangan ada yang membuat kegaduhan kegaduhan"

Demokrasi memang peluang untuk kebebasan.
Direktur eksekutif parameter politik Adi Prayitno mengatakan " demokrasi itu pasti bising, demokrasi itu pasti berisik. Demokrasi memang tempat orang berisik. Tempat orang ribut."
Menurut Adi Prayitno, apabila berisik tersebut masih dalam konteks demokrasi yang prosedural itu Masi aman.

Demokrasi dipandang paling efektif mewujudkan kesejahteraan, mengurangi konflik dan meningkatkan partisipasi publik. Dari segi penegakan HAM misalnya, negara yang menganut demokrasi memiliki sektor penegakan HAM yang lebih tinggi. Warga di negara dengan menganut demokrasi cenderung mempunyai angka harapan hidup yang tinggi.

Pengajar ilmu politik di Universitas Chengchi, Taiwan mengatakan yang artinya
"Kalau kita bandingkan negara demokrasi dengan non demokrasi secara umum negara demokrasi lebih kaya. Mereka mempunyai tingkat perkembangan manusia yang lebih tinggi. Demokrasi mempunyai angka korupsi yang lebih rendah, warga negara demokrasi lebih bahagia dan sehat dan warga negara demokrasi menikmati lebih banyak jaminan atas hak asasi manusia.

Basket perang dingin banyak negara ingin kebebasan dan kemakmuran seperti halnya negara demokrasi. Sejak akhir 1980-an negara yang menganut demokrasi meningkat pesat. Sebaliknya, semakin banyak rezim autokrasi yang berjatuhan.

Namun, bukan berarti demokrasi adalah sistem pemerintahan yang sempurna, para kritikus demokrasi seringmempertanyakan soal apakah memberikan hak pilih kepada warga atas persoalan yang tidak mereka kuasai adalah hal yang tepat?
Pernyataan ini terasa relevan ketika demokrasi menghasilkan pemimpin-pemimpin populis yang anti sains, Juga para politikus yang menolak dikritik dan menarik kebebasan berpendapat.

Kini beberapa analisis mengatakan demokrasi berada dalam fase krisis. Pada 2019, sektor rata-rata indeks demokrasi di 165 negara merosot dari 5,48 ke 5,44. Itu menjadi skor yang terburuk sejak tahun 2006.

Dalam video tersebutdalam video tersebut direktur eksekutif indikator politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan "Studi dari freedom house tentang Indonesia, kita sudah turun rankingnya dari full free {pada} 2013. Di ujung pemerintahan Pak SBY sampai sekarang, kita drop ranking demokrasinya. Apalagi kalau dirunut dari The Economist Intelligence Unit kita sudah masuk flawed democracy. Dan kondisi ini terjadi di mana-mana bahkan di negara-negara yang sudah established demokrasinya, seperti Amerika serikat pun ranking drop."

Ada beberapa alasan yang mengemuka mengapa demokrasi dilanda krisis, yaitu mulai dari rendahnya kepercayaan terhadap pemerintah dan politikus, penurunan jumlah keanggotaan partai politik, hingga regulasi pemerintah yang dianggap tidak transparan.

Download video tersebut juga menampilkan pengajar ilmu politik di Universitas Chengchi Taiwan Alex Tan mengatakan yang artinya
"Demokrasi bukanlah tujuan. Demokrasi adalah perjalanan yang kita tempuh bersama sebagai warga, sebagai bangsa, sebagai negara.

Jadi apakah demokrasi akan mampu beradaptasi dengan perubahan global?

"Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang paling buruk. Tetapi tidak ada yang lebih baik dari itu." Kata Winston Churchill, mantan perdana menteri Inggris.