NAMA : Ridho Nur Firdaus
NPM : 2216031138
KELAS : Reguler B
PRODI : S1 Ilmu Komunikasi
HASIL ANALISIS ARTIKEL
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan negara yang diatur oleh undang undang. Dengan melakukan bela negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara.
Tujuan dan Fungsi Bela Negara adalah
Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara; Melestarikan budaya menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945; Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara; Menjaga identitas dan integritas bangsa/negara. Landasan konsitusional pelaksanaan bela negara adalah UUD 1945, karena UUD 1945 merupakan konstitusi Negara Indonesia, dan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Dalam tiap batang tubuh UUD 1945 ini, tercantum hak dan kewajiban bela negara bagi setiap warga negara Indonesia.
Dalam situasi ini, Pandemi mengajarkan kita untuk lebih bisa berfikir luas dan tidak terpatok dalam 1 sudut pandang saja. Kita di paksa untuk bisa menyesuaikan diri dengan keadaan yang ada dan bahkan cenderung untuk bisa bertahan di tengah pandemi, tetapi dalam keadaan seperti ini kita masih sebagai warga negara yang memiliki kewajiban untuk melakukan bela negara. Sebagai contoh, dalam situasi pandemi seperti saat ini, kita dapat berperan dengan patuh terhadap semua peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, serta menghindari menyebarkan berita palsu atau informasi yang belum terverifikasi (hoax) karena hal tersebut dapat mengakibatkan konsekuensi yang negatif. Maka dari itu, kita harus selalu sadar akan bela Negara agar Negara kita ini bisa meju dan tidak mudah untuk disulut oleh Negara lain serta konflik di Negara kita ini bisa rendah serta permasalahan yang berkaitan dengan runtuhnya suatu Negara karena kekurangan pada generasi muda yang sadar akan bela Negara tersebut.
NPM : 2216031138
KELAS : Reguler B
PRODI : S1 Ilmu Komunikasi
HASIL ANALISIS ARTIKEL
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan negara yang diatur oleh undang undang. Dengan melakukan bela negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara.
Tujuan dan Fungsi Bela Negara adalah
Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara; Melestarikan budaya menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945; Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara; Menjaga identitas dan integritas bangsa/negara. Landasan konsitusional pelaksanaan bela negara adalah UUD 1945, karena UUD 1945 merupakan konstitusi Negara Indonesia, dan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Dalam tiap batang tubuh UUD 1945 ini, tercantum hak dan kewajiban bela negara bagi setiap warga negara Indonesia.
Dalam situasi ini, Pandemi mengajarkan kita untuk lebih bisa berfikir luas dan tidak terpatok dalam 1 sudut pandang saja. Kita di paksa untuk bisa menyesuaikan diri dengan keadaan yang ada dan bahkan cenderung untuk bisa bertahan di tengah pandemi, tetapi dalam keadaan seperti ini kita masih sebagai warga negara yang memiliki kewajiban untuk melakukan bela negara. Sebagai contoh, dalam situasi pandemi seperti saat ini, kita dapat berperan dengan patuh terhadap semua peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, serta menghindari menyebarkan berita palsu atau informasi yang belum terverifikasi (hoax) karena hal tersebut dapat mengakibatkan konsekuensi yang negatif. Maka dari itu, kita harus selalu sadar akan bela Negara agar Negara kita ini bisa meju dan tidak mudah untuk disulut oleh Negara lain serta konflik di Negara kita ini bisa rendah serta permasalahan yang berkaitan dengan runtuhnya suatu Negara karena kekurangan pada generasi muda yang sadar akan bela Negara tersebut.