Posts made by Khoirun Nisa 2213053085

Nama: Khoirun Nisa
NPM: 2213053085
Kelas: 2A
Analisis
Konstitusi merupakan landasan hukum tertinggi bagi sebuah negara dalam menjalankan tugasnya. Di Indonesia, konstitusi tertuang dalam UUD 1945, yang telah mengalami beberapa perubahan dan amendemen. Namun, meski sudah menjadi dasar tertinggi, masih banyak tantangan dan dinamika yang dihadapi dalam implementasi konstitusi di Indonesia. Salah satu tantangan dalam menegakkan konstitusi di Indonesia adalah masalah Krisis ekonomi dan moneter yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 di Indonesia sangat hebat dan meluas pada banyak aspek, termasuk politik. Krisis ini mengakibatkan terjadinya penurunan nilai tukar rupiah secara drastis, inflasi yang tinggi, pengangguran yang meningkat, dan terjadinya kebangkrutan di banyak perusahaan. Akibatnya, masyarakat Indonesia mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan rasa ketidakpuasan terhadap pemerintah pun semakin meningkat. Namun demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam era reformasi ini, seperti korupsi, ketidakadilan, dan pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu, penting untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dan menegakkan hukum secara adil dan transparan agar Indonesia dapat terus berkembang sebagai negara yang demokratis, stabil, dan makmur.

Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi, apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Konstitusi adalah seperangkat aturan dasar yang menetapkan struktur, fungsi, dan batasan kekuasaan negara. Secara lebih sederhana, konstitusi merupakan hukum dasar yang mengatur bagaimana suatu negara diorganisir dan dijalankan. Konstitusi juga berfungsi sebagai landasan untuk mengatur hak dan kewajiban warga negara, serta melindungi hak-hak mereka.
Pentingnya konstitusi bagi suatu negara tidak bisa diabaikan. Konstitusi menyediakan landasan hukum yang mendasari seluruh tindakan pemerintah dan rakyat. Konstitusi membantu mengatur kekuasaan pemerintah dan menghindarkan negara dari pemerintahan otoriter atau sewenang-wenang.
UUD NRI 1945 sebagai konstitusi Indonesia adalah landasan penting bagi negara ini. Tanpa konstitusi yang kuat dan jelas, negara akan kesulitan dalam menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien serta memastikan bahwa hak asasi manusia dan kebebasan warga negara dihormati dan dilindungi.
UUD NRI 1945 juga memberikan struktur pemerintahan dan menjelaskan tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara. Konstitusi ini juga menetapkan hubungan antara pusat dan daerah, serta hubungan antara negara dan rakyatnya.
Nama: Khoirun Nisa
NPM: 2213053085
Kelas: 2A
Mengapa bangsa indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dan jelaskan periode periode perubahan tersebut.
Bangsa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi karena dinamika politik dan sosial yang terjadi di dalamnya. Perubahan konstitusi juga dilakukan untuk memperbaiki dan menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan zaman.

Berikut adalah periode-periode perubahan konstitusi di Indonesia:
1. Konstitusi Sementara (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949)
Konstitusi Sementara disusun pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Konstitusi ini berlaku selama empat tahun hingga digantikan oleh Konstitusi RIS. Konstitusi Sementara menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang berkedaulatan rakyat.
2. Konstitusi Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950)
Konstitusi RIS mengubah bentuk negara Indonesia menjadi negara federasi yang terdiri dari negara-negara bagian. Konstitusi ini berlaku selama delapan bulan hingga digantikan oleh Konstitusi UUD 1950.
3. Konstitusi UUD 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)
Konstitusi UUD 1950 menegaskan Indonesia sebagai negara kesatuan yang terdiri dari provinsi-provinsi. Konstitusi ini juga menetapkan sistem pemerintahan parlementer dengan presiden sebagai kepala negara. Konstitusi UUD 1950 berlaku selama sembilan tahun hingga digantikan oleh Konstitusi UUD 1945.
4. Konstitusi UUD 1945 (5 Juli 1960 - sekarang)
Konstitusi UUD 1945 kembali diberlakukan setelah Dekrit Presiden dicabut pada tanggal 5 Juli 1960. Konstitusi ini telah mengalami beberapa kali perubahan dan amandemen, terakhir kali pada tahun 2002.

(Sumber referensi: Mahfud MD. (2015). Perubahan Konstitusi Indonesia: Pemikiran dan Kebijakan. Jakarta: Rajawali Pers.)
Nama: Khoirun Nisa
NPM: 2213053085
Kelas: 2A
1. Hal positif yang dapat diperoleh adalah pemahaman tentang pentingnya asas transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, serta kesadaran akan ancaman revisi UU Mahkamah Konstitusi terhadap demokrasi konstitusional di Indonesia.
Hal yang harus dibenahi
-Memperbaiki proses pembentukan peraturan perundang-undangan agar lebih transparan dan partisipatif sesuai dengan asas-asas demokrasi. DPR perlu lebih memperhatikan urgensi
-Menghargai prinsip kedaulatan rakyat dan norma hukum yang menjadi dasar negara Indonesia. DPR harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan bertanggung jawab.
-Mempertinbangkan Revisi UU MK perlu dipertimbangkan kembali agar tidak menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan rakyat.
-Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konstitusi dan hak-haknya sebagai warga negara, serta mengajukan permohonan pengujian ke Mahkamah Konstitusi jika ada peraturan perundang-undangan yang dianggap inkonstitusional.

2. Hakikat dari konstitusi adalah sebagai hukum dasar atau aturan tertinggi yang mengatur sistem pemerintahan, hak dan kewajiban rakyat, serta perlindungan hak-hak dasar individu dalam suatu negara. Konstitusi sangat penting bagi suatu negara, termasuk Indonesia, karena sebagai dasar bagi pembentukan peraturan perundang-undangan lainnya dan sebagai jaminan terhadap hak-hak warga negara. UUD NRI 1945 adalah konstitusi Indonesia yang mengatur sistem pemerintahan, hak-hak dasar rakyat, dan tata cara pembuatan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya konstitusi, maka diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak-pihak yang berwenang dalam menjalankan pemerintahan, sehingga tercipta tata pemerintahan yang baik dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Selain itu, konstitusi juga menjadi acuan dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan sengketa di masyarakat. Dengan demikian, konstitusi sangat penting dalam menjaga kestabilan dan keamanan nasional serta melindungi hak-hak rakyat Indonesia.

3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah mengabaikan asas transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, melakukan transaksi politik dengan para hakim konstitusi, dan tidak menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi. Pejabat negara yang melakukan perilaku ini patut mendapat hukuman yang maksimal karena melanggar hukum dan mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia. Namun, jika masih ada kesempatan untuk memperbaiki perilaku dan melakukan upaya pembenahan, maka dapat diberi kesempatan untuk melakukannya.