Nama: M.AL-FARIZIE NURRAHMAN
NPM: 2212011360
Politik luar negeri Indonesia merupakan Politik Bebas Aktif Artinya, Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif, berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian kejadian internasionalnya melainkan bersifat aktif.