Posts made by MIFTAHUL JANNAH 2253053012

Nama : Miftahul Jannah
Npm : 2253053012
Kelas : 2G

Analisis jurnal

A. Identitas Jurnal
Judul jurnal : PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA
Penulis : M. Husein Maruapey
Nama jurnal : Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi

1. Pendahuluan
Salah satu yang menjadi bukti bahwa komunitas ini merupakan bagian dari bangsa indonesia
adalah kesamaan dimata hukum dan pemerintahan, sehingga untuk pertama kali DKI, Ibu Kota Jakarta dikomandai oleh etnis Tionghoa yakni Ahok.Ahok adalah Gubernur pertama dari komunitas tionghoa yang siap untuk mengambil alih kepemimpinan ibukota.


2. Tinjauan Pustaka
2.1 .Perlindungan Hukum
Perlindungan hukum preventif merupakan hasil teori perlindungan hukum berdasarkan Philipus. Perlindungan hukum ini memiliki ketentuan-ketentuan dan ciri tersendiri dalam penerapannya. Pada perlindungan hukum preventif ini, subyek hukum mempunyai kesempatan untuk mengajukan keberatan dan pendapatnya sebelum pemerintah memberikan hasil keputusan akhir. Perlindungan ini diberikan oleh pemerintah untuk mencegah Suatu pelanggaran atau sengketa sebelum hal tersebut terjadi. Karena sifatnya yang lebih menekankan kepada pencegahan, pemerintah cenderung memiliki kebebasan dalam bertindak sehingga mereka lebih hati-hati dalam menerapkannya. Pada hukum represif ini, subyek hukum tidak mempunyai kesempatan untuk mengajukan keberatan karena ditangani langsung oleh peradilan administrasi dan pengadilan umum.

2.2. Penegakan Hukum
Sudarto (1986 : 32), memberi arti penegakan hukum adalah perhatian dan penggarapan, baik perbuatan-perbuatan yang melawan hukum yang sungguh-sungguh terjadi (onrecht in actu)maupun perbuatan melawan hukum yang mungkin akan terjadi (onrecht in potentie).
Penegakan hukum merupakan rangkaian proses penjabaran ide dan cita hukum yang memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran kedalam bentuk-bentuk konkrit, dalam mewujudkannya membutuhkan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain bahwa penegakan hukum pada hakikatnya mengandung supremasi nilai substansial yaitu keadilan. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa penegakan hukum bukanlah semata-mata berarti pelaksanaan perundang-undangan. Adapun orang-orang yang terlibat dalam masalah penegakkan hukum di Indonesia ini adalah diantaranya polisi, hakim, kejaksaan, pengacara dan pemasyarakatan atau penjara.
Josep Golstein membedakan penegakan hukum pidana menjadi tiga bagian, yaitu :
1) Total enforcement
2) Full enforcement
3) Actual enforcement

3. PEMBAHASAN
3.1 Profil Ahok
Basuki T Purnama (BTP) yang akrab
dipanggil Ahok lahir di Gantung, desa Laskar
Pelangi, Belitung Timur. Ia melanjutkan
Sekolah Menengah Atas (SMU) dan perguruan
tinggi di Jakarta dengan memilih Fakultas
Teknologi Mineral jurusan Teknik Geologi
Universitas Trisakti.

b
3.2 Kiprah Politik Ahok
Di tahun 2006, Ahok dinobatkan oleh
Majalah TEMPO sebagai salah satu dari 10
tokoh yang mengubah Indonesia. Di tahun
2007 ia dinobatkan sebagai Tokoh Anti
Korupsi dari penyelenggara negara oleh
Gerakan Tiga Pilar Kemitraan yang terdiri dari
KADIN, Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara, dan Masyarakat
Transparansi Indonesia. Melihat kiprahnya,
kita bisa mengatakan bahwa berpolitik ala
Ahok adalah berpolitik atas dasar nilai
pelayanan, ketulusan, kejujuran, dan pengorbanan; bukan politik instan yang sarat
pencitraan.

3.3 Gaya Kepemimpinan Ahok
Ahok yang tegas sangat cocok untuk Jakarta.
Pasalnya, dengan ketegasannya, Ahok bisa
mengimplementasikan sejumlah kebijakan dan
mengatasi sejumlah persoalan di DKI Jakarta.
“Warga DKI Jakarta lebih memilih sosok Ahok karena ketegasannya dalam mengeksekusi berbagai kebijakan dan mengatasi sejumlah persoalan pelik di Jakarta. Apalagi Jakarta merupakan miniatur Indonesia, yang terdiri dari beragam suku, ras dan agama, serta pusat berbagai kegiatan dengan berbagai permasalahnya. Gaya kepemimpinan yang cenderung ceplas-ceplos atau to the point sangat diperlukan untuk membangun sebuah sistem kerja yang lebih baik. Jiwa kepemimpinan Ahok pada saat menjabat sebagai wakil gubernur sudah terasa dikalangan warga Jakarta pada saat relokasi warga waduk Pluit yang dipindahkan ke rusun (rumah susun), penertiban PKL (pedagang kaki lima) dipasar Tanah Abang dan tindakantindakan yang kerap kali membuat warga tercengang. Tindakan-tindakan yang
dilakukan oleh Ahok juga mendapatkan
respon yang positif dan negatif. Sehingga gaya
kepemimpinan Ahok menuai pro dan kontra
dikalangan masyarakat.

3.4 Penegakan Hukum
Hukum adalah keseluruhan peraturanperaturan atau kaedah-kaedah dalam suatu
kehidupan bersama: keseluruhan peraturan
tentang tingkah laku yang berlaku dalam suatu
kehidupan bersama, yang dapat dipaksakan
pelaksanaannya dengan suatu sanksi.
Kepastian hukum merupakan
perlindungan yustisiable terhadap tindakan
sewenang-wenang, yang berarti bahwa
seseorang akan dapat memperoleh sesuatu
yang diharapkan dalam keadaan tertentu.
Sebaliknya masyarakat mengharapkan manfaat
dalam pelaksanaan atau penegakkan hukum.
Selain itu masyarakat sangat berkepentingan
dalam pelaksanaaan atau penegakan hukum
dengan seadil-adilnya.Masalah utama penegakan hukum di
negara-negara berkembang termasuk
Indonesia bukanlah pada sistem hukum
melainkan pada kualitas manusia yang
menjalankan hukum (penegak hukum).

D. Penutup
Masalah utama penegakan hukum di
negara-negara berkembang termasuk
Indonesia bukanlah pada sistem hukum
melainkan pada kualitas manusia yang
menjalankan hukum (penegak hukum).

4. PENUTUP
Reformasi hukum yang digadang gadang
hingga saat ini belum memenuhi harapan
masyarakat, terbukti masih tingginya angka
kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan
permasalahan hukum lainnya seperti pungutan
liar yang kian menerpa bangsa ini.
Nama : Miftahul Jannah
Npm : 2253053012
Kelas : 2G

Analisis video
Supremasi Hukum Bagian 2

Dalam berbagai variasi hukum terdapat lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka dengan maka kesetaraan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law.

Hukum tersebut dibuat dengan sengaja seperti hukum modern pada saat ini. Kehidupan modern dan kemajuanya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern juga menjadi peran atas sosial politik yang penting untuk dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Seperti dicantumkan di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 yaitu “ Republik Indosia ialah negara hukum”. Memiliki kaitannya untuk
mengerahkan dukungan ilmu seta teknologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat kita memerluhkan suatu negara hukum yang berbasis ilmi pengetahuan dan teknologi agar terciptanya negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman bagi rakyatnya. Pada Reformasi tahun 1998 membuka babak baru dalam hukum Indonesia. Slogan reformasi diantaranya seperti demokratisasi dan desentralisasi.

pembangunan masyarakat madani juga telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggara hukum lepas dari sorotan masyarakat sehingga terbentuklah lembaga swadaya masyarakat yaitu: ICW, Policy Watch, dan MAPPI.