Nama : Fitri Novita
NPM : 2213053081
Kelas : 3J
Analisis jurnal
judul jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Penulis : Asti Yunita Benu, "Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vehişanti P Leo.
Tahun Terbit : 2022
Vol/No : 2(1)
Abstrak
Pada abstrak Penulis menjelaskan tentang tujuan pendidikan yaitu menumbuh kembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dan Pendidikan moral pancasila sangatlah penting dengan adanya metode elisasi yang diterapkan bagi anak inlah dass diharapkan dapat menumbuhkan mhi-mini manal panenaila yang ditanam wak dini menanamkan nilai moral sejak dini depat mmomgah ajakan/dorongan negatif intak meblukan korupsi sejak dini.
Kata kunci: nilai moral pancasila.
PENDAHULUAN
Pada pendahuluan penulis menjelaskan tentang pengertian dafi Nilai Moral pancasila yaitu suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Dan menjelaskan Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman Pancasila Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
METODE ABDIMAS
Metode yang digunakan oleh penulis adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Penulis mendapatkan hasil dan pembahasan yaitu berupa SD Negeri Osiloa Kupang Tengah merupakan salah satu sekolah yang siswa kelas VA berjumlah 23 orang siswa, anggota kelompok memasuki kelas VA untuk memberikan materi tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan. Tim mulai membagikan media pada siswa di kelas VA
Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah adalah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam.
Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk(etika) yang mana cara pengukurannya adalah melalui nilai-nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia, pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat, kedua, menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala "Pembiasaan emosional" Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan.
KESIMPULAN
Kesimpulan yang didapati yaitu sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan/dorongan negatif untuk melakukan korupsi sejak dini.
NPM : 2213053081
Kelas : 3J
Analisis jurnal
judul jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Penulis : Asti Yunita Benu, "Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vehişanti P Leo.
Tahun Terbit : 2022
Vol/No : 2(1)
Abstrak
Pada abstrak Penulis menjelaskan tentang tujuan pendidikan yaitu menumbuh kembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dan Pendidikan moral pancasila sangatlah penting dengan adanya metode elisasi yang diterapkan bagi anak inlah dass diharapkan dapat menumbuhkan mhi-mini manal panenaila yang ditanam wak dini menanamkan nilai moral sejak dini depat mmomgah ajakan/dorongan negatif intak meblukan korupsi sejak dini.
Kata kunci: nilai moral pancasila.
PENDAHULUAN
Pada pendahuluan penulis menjelaskan tentang pengertian dafi Nilai Moral pancasila yaitu suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Dan menjelaskan Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman Pancasila Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
METODE ABDIMAS
Metode yang digunakan oleh penulis adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Penulis mendapatkan hasil dan pembahasan yaitu berupa SD Negeri Osiloa Kupang Tengah merupakan salah satu sekolah yang siswa kelas VA berjumlah 23 orang siswa, anggota kelompok memasuki kelas VA untuk memberikan materi tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan. Tim mulai membagikan media pada siswa di kelas VA
Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah adalah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam.
Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk(etika) yang mana cara pengukurannya adalah melalui nilai-nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia, pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat, kedua, menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala "Pembiasaan emosional" Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan.
KESIMPULAN
Kesimpulan yang didapati yaitu sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan/dorongan negatif untuk melakukan korupsi sejak dini.