Nama : Wike Oktaviana
NPM : 2213053194
Kelas : 2G
Analisis jurnal berjudul PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA oleh M. Husein Maruapey.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
merupakan Gubernur pertama dari komunitas Tionghoa yang dikenal Ceplas Ceplos, tegas, keras serta apa adanya dalam bertutur kata tanpa melihat siapa lawan bicaranya dan memiliki gaya kepemimpinan yang tegas sangat cocok untuk Jakarta. Dikarena, ketegasan Ahok akan dapat menyatakan sejumlah kebijakan dan mengatasi beberapa persoalan di DKI Jakarta. Hal ini sampai pada beliau menjadi Gubernur non-aktif yang telah ditetapkan menjadi tersangka dakam kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Ketika itu, terdapat demonstrasi damai yang dilakukan mayoritas Muslim pada tanggal 4 November 2016 yakni demonstrasi dalam menuntut Negara terutama Kepolisian Negara Republik Indonesia supaya bekerja secara profesional juga cepat dalam mengsangkakan Ahok menjadi pihak yang tertuduh menistakan Alquran. Meski demonstrasi yang dilakukan berakhir damai, namun diakui oleh Kapolri Jend Tito Karnavian, bahwa ada segelintir pihak tertentu yang berniat memanfaatkan aksi damai ini dengan melakukan tindakan inkonstitusional. Maka karena itu kehadiran Negara ialah guna melindungi segenap warga negaranya terhadap tindakan yang dapat mencederai tatanan hukum. Negara wajib memperlakukan serta melindungi siapapun terhadap kejaliman dan ketidakadilan yang menerpa warga negaranya. dalam UUD 1945 Pasal 27 bahwa Setiap warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Hal ini berkaitan dengan penegakan hukum di Indonesia.
Penegakan hukum sendiri dapat ditinjau dari sudut objeknya, yaitu dari segi hukumnya. Dalam arti luas, penegakan hukum dapat mencakup nilai-nilai keadilan yang terkandung pada dalamnya bunyi aturan formal sampai nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Ruang lingkup penegakkan hukum sebenarnya sangat luas sekali, dikarenakan dapat mencakup hal-hal yang langsung serta tidak langsung pada orang yang terjun di dalam bidang penegakkan hukum. Penegakkan hukum yang tak hanya mencakup law enforcement, namun sampai peace maintenance. Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia terletak pada kualitas manusia yang bertugas menjalankan hukum. Banyak sekali faktor pengaruh lemahnya mentalitas aparat penegak hukum seperti lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen tak transparan dan sebagainya. Persamaan dimata hukum rillnya belum berjalan efektif. Kini masalah penegakan hukum di Indonesia ini menjadi masalah yang sangat serius serta terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi, beberapa kebijakan di bagian bidang hukum menjadi prioritas utama di dalam rangka penegakan hukum Indonesia.