Nama :Wulan Agustina
Npm :2213053011
Sementara isu-isu terkait politik identitas di Indonesia antara lain adalah munculnya kepentingan local seperti tentang keadilan dan pembangunan daerah yang tidak merata serta adanya perbedaan agama dan ideology yang dirasa tidak menjamin antar golongan dapat hidup tenang berdampingan.(Mundiri & Zahra, 2017) Sejalan dengan arus globalisasi, potret pendidikan Islam dewasa ini melahirkan dua sudut pandang yang berbeda (Fauzi, 2018), yaitu; a) pendidikan Islam tidak lagi dimonopoli oleh kelompok liberalis dan fundamentalis, melainkan telah diwarnai oleh sekelompok Islam lain, b) pendidikan Islam dipersepsikan menjadi embrio lahirnya kelompok Islam radikal dan Islam fundamentalis (Fauzi, 2018), sebagaimana hasil penelitian Farida menjelaskan bahwa lahirnya radikalisme dan fundamentalisme dilatarbelakangi oleh pemikiran dan peran sosial kiai, pandangan tersebut secara signifikan memberikan pengaruh terhadap lulusan pendidikan Islam, (Ummah Farida, 2016).
Berangkat dari konteks tersebut, diperlukanlah paradigma pendidikan Islam yang lebih membumi dan humanistik, dengan melakukan kajian ulang terhadap sistem nilai sosial pesantren berdasarkan nilai al-Qur'an dan al-Hadits, sesuai dengan konteks ke-Indonesiaan.
Fenomena saling serang dan merasa kelompok yang dianutnya paling benar adalah indikasi dari kegagalan pendidikan melahirkan manusia bermoral dan berbudi pekerti.
Kedua, mereka yang memiliki kemampuan intelektual dan mampu menghayati terhadap nilai-nilai ajaran agama akan tetapi tidak mampu menguasai teknologi dan dinamika politik yang ada di dalamnya.
Maka peran pendidikan sebagai agen perubahan adalah merubah orang yang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik.
Artinya pendidikan berperan besar dalam memproduksi ulang dan terus menerus mendampingi kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat.
Padahal pemerintah sudah memberikan kebijakan system desentralisasi yang berlanjut pada system demokrasi kepada setiap daerah dan sekolah untuk mengolah dan mengembangkan sendiri potensi yang dimiliki daerah dan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Karena itu, perlu digarisbawahi adalah out put pendidikan yang melahirkan manusia cakap dalam potensi kepribadian dan sosial.
Karena masalah bangsa yang masih menjadi sorotan utama adalah out put pendidikan yang masih buram dalam membangun relasi sosial.
Tantangan Materi Pelajaran di Sekolah Penanaman dan penghayatan sikap-sikap budi pekerti di sekolah sejauh ini masih bersifat formatif belum menjadikan nilai-nilai yang diharapkan dalam indikator pencapaian belajar terwujud secara permanen dalam diri peserta didik di sekolah, terlebih lagi tantangan ketika peserta didik sudah tidak berada di lingkungan sekolah.
Ketika kasus potensi kepribadian dan sosial yang dipertayakan, maka materi pelajaran di sekolah yang dianggap paling bertanggung jawab atas kegelisahan ini adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Kandungan moral dari kedua mata pelajaran di atas telah mencakup norma-norma hidup manusia yang berbudi pekerti, menghayati dan memahami agama dan Negara yang melindunginya serta memuat materi toleransi dalam bentuk mampu menghargai perbedaan di tengah-tengah lingkungan masyarakatnya.
Npm :2213053011
Sementara isu-isu terkait politik identitas di Indonesia antara lain adalah munculnya kepentingan local seperti tentang keadilan dan pembangunan daerah yang tidak merata serta adanya perbedaan agama dan ideology yang dirasa tidak menjamin antar golongan dapat hidup tenang berdampingan.(Mundiri & Zahra, 2017) Sejalan dengan arus globalisasi, potret pendidikan Islam dewasa ini melahirkan dua sudut pandang yang berbeda (Fauzi, 2018), yaitu; a) pendidikan Islam tidak lagi dimonopoli oleh kelompok liberalis dan fundamentalis, melainkan telah diwarnai oleh sekelompok Islam lain, b) pendidikan Islam dipersepsikan menjadi embrio lahirnya kelompok Islam radikal dan Islam fundamentalis (Fauzi, 2018), sebagaimana hasil penelitian Farida menjelaskan bahwa lahirnya radikalisme dan fundamentalisme dilatarbelakangi oleh pemikiran dan peran sosial kiai, pandangan tersebut secara signifikan memberikan pengaruh terhadap lulusan pendidikan Islam, (Ummah Farida, 2016).
Berangkat dari konteks tersebut, diperlukanlah paradigma pendidikan Islam yang lebih membumi dan humanistik, dengan melakukan kajian ulang terhadap sistem nilai sosial pesantren berdasarkan nilai al-Qur'an dan al-Hadits, sesuai dengan konteks ke-Indonesiaan.
Fenomena saling serang dan merasa kelompok yang dianutnya paling benar adalah indikasi dari kegagalan pendidikan melahirkan manusia bermoral dan berbudi pekerti.
Kedua, mereka yang memiliki kemampuan intelektual dan mampu menghayati terhadap nilai-nilai ajaran agama akan tetapi tidak mampu menguasai teknologi dan dinamika politik yang ada di dalamnya.
Maka peran pendidikan sebagai agen perubahan adalah merubah orang yang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik.
Artinya pendidikan berperan besar dalam memproduksi ulang dan terus menerus mendampingi kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat.
Padahal pemerintah sudah memberikan kebijakan system desentralisasi yang berlanjut pada system demokrasi kepada setiap daerah dan sekolah untuk mengolah dan mengembangkan sendiri potensi yang dimiliki daerah dan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Karena itu, perlu digarisbawahi adalah out put pendidikan yang melahirkan manusia cakap dalam potensi kepribadian dan sosial.
Karena masalah bangsa yang masih menjadi sorotan utama adalah out put pendidikan yang masih buram dalam membangun relasi sosial.
Tantangan Materi Pelajaran di Sekolah Penanaman dan penghayatan sikap-sikap budi pekerti di sekolah sejauh ini masih bersifat formatif belum menjadikan nilai-nilai yang diharapkan dalam indikator pencapaian belajar terwujud secara permanen dalam diri peserta didik di sekolah, terlebih lagi tantangan ketika peserta didik sudah tidak berada di lingkungan sekolah.
Ketika kasus potensi kepribadian dan sosial yang dipertayakan, maka materi pelajaran di sekolah yang dianggap paling bertanggung jawab atas kegelisahan ini adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Kandungan moral dari kedua mata pelajaran di atas telah mencakup norma-norma hidup manusia yang berbudi pekerti, menghayati dan memahami agama dan Negara yang melindunginya serta memuat materi toleransi dalam bentuk mampu menghargai perbedaan di tengah-tengah lingkungan masyarakatnya.