Posts made by cendikiawardani 2213053226

Nama: cendikiawardani

kelas: 2d

1. Identitas Jurnal

A. Nama Jurnal: Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial

B. Halaman 201-212

C. Tahun Terbit: 2016

D. Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Melaluin Demokrasi, Ham, Dan Masyarakat Madani

e. Nama Penulis: Aulia Roda Nasution

F. Kata Kunci: Pendidikan

Kewarganegaraan, demokrasi, hak asasi manusia, masyarakat madani, pendidikan karakter

2.Isi Jurnal

Abstrak:

Penulisan ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter

bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi

merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21

Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan meskipun demokrasi berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru

ke sana. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat

masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan

kehendak, dan praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang

diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi

masa transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban. Seiring dengan perkembangan gelombang

demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda pihak

gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic

Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang

berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai

pendidikan karakter bangsa indonesia.

Kata Kunci: Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani; Pendidikan Karakter

Pembahasan

Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, hakim utama sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang berlawanan dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.

Seiring perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi

Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Pendidikan Kewarganegaraan) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menjalankan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan

Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

Upaya mewarganegarakan individu atau orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara

Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktekkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara indoktrinasi dimana, penanganan atas demokrasi dan Pancasila, banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Kewarganegaraan dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada.

Lebih dari sekadar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan organisasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung selama perkuliahan.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kepesertaan warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; 

b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; 

c) mengembangkan budaya demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, kepemilikan, toleransi dan tanggung jawab.

Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.

kesimpulan

Pendidikan Kewarganegaraan (Pendidikan Kewarganegaraan) sangat mendidik penting untuk meningkatkan karakter suatu bangsa warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis.

Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan

dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan

Nama: cendikiawardani
Npm: 2213053226
kelas: 2D
- pengertian pkn
kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang berarti anggota dari suatu negara, selain itu pkn adalah usaha menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara dan melatih peserta didik untuk berfikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan pancasila

- landasan idil dan landasan hukum pkn
landasan idil : pancasila sebagai dasar negara, pancasila sebagai pandangan hidup, dan pancasila sebagai idiologi negara
landasan hukum pkn : Pancasila,pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945,UU Nomor 20 tahun 1982, UU Nomor 20 tahun 2003, SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006

- sumber historis, sosiologis, politik pkn
historis
Substansi: dimulai sebelum Indonesia merdeka
sodiologis
diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa
politik
Dokumen Kurikulum: Kewarganegaraan (1957), Civica (1962), Kewarganegaran Negara (1968), dst.

- Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKn
PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.