Nama: cendikiawardani
kelas: 2d
1. Identitas Jurnal
A. Nama Jurnal: Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial
B. Halaman 201-212
C. Tahun Terbit: 2016
D. Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Melaluin Demokrasi, Ham, Dan Masyarakat Madani
e. Nama Penulis: Aulia Roda Nasution
F. Kata Kunci: Pendidikan
Kewarganegaraan, demokrasi, hak asasi manusia, masyarakat madani, pendidikan karakter
2.Isi Jurnal
Abstrak:
Penulisan ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter
bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi
merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21
Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan meskipun demokrasi berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru
ke sana. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat
masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan
kehendak, dan praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang
diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi
masa transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban. Seiring dengan perkembangan gelombang
demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda pihak
gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic
Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang
berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai
pendidikan karakter bangsa indonesia.
Kata Kunci: Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani; Pendidikan Karakter
Pembahasan
Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, hakim utama sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang berlawanan dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.
Seiring perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi
Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Pendidikan Kewarganegaraan) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menjalankan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Upaya mewarganegarakan individu atau orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara
Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktekkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara indoktrinasi dimana, penanganan atas demokrasi dan Pancasila, banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Kewarganegaraan dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada.
Lebih dari sekadar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan organisasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung selama perkuliahan.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kepesertaan warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan budaya demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, kepemilikan, toleransi dan tanggung jawab.
Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan (Pendidikan Kewarganegaraan) sangat mendidik penting untuk meningkatkan karakter suatu bangsa warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan