Nama : Andika Purbaya
Kelas: 2G
Npm : 2213053169
ANALISIS JURNAL :
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Setelah membaca jurnal tersebut saya memberikan analisis yang pertama tentang pengertian Identitas bangsa. Identitas bangsa adalah suatu identitas atau rasa yang dimiliki seseorang terhadap suatu negara atau bangsa yang menjadi satu kesatuan yang utuh. Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung
keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Melalui perjalanan
sejarah, berbagai proses kehidupan manusia
telah melahirkan ciri keanekaragaman bentuk
budaya.Sejauh ini masih terjadi perbedaan
pemahaman dalam mengartikan konsep suku
bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah
suku bangsa di Indonesia. Ada yang mengatakan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa (Hildred Geerts, 1981; Poerwanto, 2003), bahkan ada yang menyebutkan jauh lebih banyak dari jumlah tersebut. Melalatoa (1997) mencatat tidak kurang dari 520 suku bangsa di Indonesia
dengan berbagai kebudayaannya. Identitas seseorang ditentukan oleh keanggotaannya di dalam berbagai kesatuan sosial. Seseorang adalah berasal dari suku Bugis dengan kebudayaan Bugisnya, sehingga dapat dikatakan ia mempunyai identitas Bugis, dan demikian seterusnya terhadap suku Dani, Amukme, Tugutil, Jawa, Bali, Manggarai dan lain-lain.Nasikun (2001:4) dengan menyitir pandangan beberapa ahli ilmu kemasyarakatan bangsa asing yang menganggap semboyan “ Bhineka Tunggal
Ika” sesungguhnya masih lebih merupakan
suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia daripada sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat.
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Sementara itu konsep kearifan lokal (local genius) yang dikemukakan oleh Quaritch Wales (dalam Astra,2004:112) adalah “....the sum of
cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life” (keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat/bangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau). Dalam pandangan
Mundardjito (1986:41) bahwa kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah. Sementara Poespowardojo (dalam Astra, 2004:114) secara tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah: 1)
mampu bertahan terhadap budaya luar; 2)
memiliki kemampuan mengakomodasi unsur unsur budaya luar; 3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli; 4) mampu mengendalikan; dan 5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya. Atas dasar itu kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi,
nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang
melembaga secara tradisional mengelola
berbagai sumber daya alam, sumber daya
hayati, sumber daya manusia, dan sumber
daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan.
Struktur masyarakat Indonesia yang
multi dimensional merupakan suatu kendala
bagi terwujudnya konsep integrasi secara
hoorizontal. Hal ini dapat dilihat dari
beberapa karakteristik yang dapat dikenali
sebagai sifat dasar dari suatu masyarakat
majemuk sebagaimana yang telah
dikemukakan oleh van den Berghe yakni: (1)
terjadinya segmentasi ke dalam bentuk
kelompok yang sering kali memiliki
kebudayaan atau lebih tepat sub kebudayaan,
yang berbeda satu sama lainnya; (2) memiliki
struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam
lembaga-lembaga yang bersifat non
komplementer; (3) kurang mengembangkan
konsesus di antara para anggota masyarakat
tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar;
(4) secara relatif seringkali terjadi konflik di
antara kelompok yang satu dengan kelompok
yang lainnya; (5) secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling
ketergantungan di dalam bidang ekonomi;
serta (6) adanya dimensi politik oleh suatu
kelompok di atas kelompok-kelompok yang
lain. Berdasarkan uraian yang telah
dikemukakan tampaknya bangsa Indonesia
memang ditakdirkan sebagai bangsa yang
multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain.