Nama : Banu Sudawi Haq
NPM : 2213053266
Kelas : 2A
Analisis video
Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang mengajarkan peserta didik agar memiliki sikap cinta tanah air dan rela berkorban demi bangsa dan negara, pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk melatih peserta didik agar memiliki sikap yang kritis, demokratis yang sesuai dengan Pancasila.Pendidikan kewarganegaraan memiliki 2 landasan yakni landasan idealis dan landasan hukum.
Pendidikan kewarganegaraan memiliki arti warga negara yang berati hal-hal yang bersangkutan tentang kenegaraan sebagai warga ataupun penjabat pemerintahan. Landasan ideal dan hukum yang berati pondasi awal sebuah ideal atau pedoman dan hukum di suatu negara PKN sebagai landasan ideal dan hukum seperti mengajarkan dan menerapkan ideologi bangsa yakni Pancasila, dan hukum seperti Undang-undang Dasar Negara 1945.
Dan dapat disimpulkan bahwasannya Pendidikan Kewarganegaraan sangat berperan penting di Perguruan Tinggi karena dapat menciptakan warga negara yang cinta tanah air, bela negara dan secara luas dapat berpikir secara kritis dan analitis dalam menghadapi semua situasi keadaan.karena itulah masa depan pendidikan kewarganegaraan sangat bergantung oleh eksistensi bangsa negara Indonesia.
NPM : 2213053266
Kelas : 2A
Analisis video
Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang mengajarkan peserta didik agar memiliki sikap cinta tanah air dan rela berkorban demi bangsa dan negara, pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk melatih peserta didik agar memiliki sikap yang kritis, demokratis yang sesuai dengan Pancasila.Pendidikan kewarganegaraan memiliki 2 landasan yakni landasan idealis dan landasan hukum.
Pendidikan kewarganegaraan memiliki arti warga negara yang berati hal-hal yang bersangkutan tentang kenegaraan sebagai warga ataupun penjabat pemerintahan. Landasan ideal dan hukum yang berati pondasi awal sebuah ideal atau pedoman dan hukum di suatu negara PKN sebagai landasan ideal dan hukum seperti mengajarkan dan menerapkan ideologi bangsa yakni Pancasila, dan hukum seperti Undang-undang Dasar Negara 1945.
Dan dapat disimpulkan bahwasannya Pendidikan Kewarganegaraan sangat berperan penting di Perguruan Tinggi karena dapat menciptakan warga negara yang cinta tanah air, bela negara dan secara luas dapat berpikir secara kritis dan analitis dalam menghadapi semua situasi keadaan.karena itulah masa depan pendidikan kewarganegaraan sangat bergantung oleh eksistensi bangsa negara Indonesia.