Kiriman dibuat oleh AULIA MAHARANI PUTRI 2213053010

Nama : Aulia Maharani Putri
Npm : 2213053010
Kelas : 2G
Prodi : PGSD

Analisis soal 1
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Jawaban :
Tanggapan saya mengenai isi artikel tersebut adalah agar tidak terjadinya “konflik komunal di perbatasan Indonesia – Timor Leste”, maka seharusnya pemerintah Republik Demokratik Timor Leste dalam membangun jalan di dekat perbatasan Indonesia – Timor Leste tidak boleh dikuasai secara sepihak, sebab sudah terdapat nota kesepakatan kedua negara pada tahun 2005.
Hal positif yang bisa saya ambil setelah membaca artikel tersebut adalah Penyelesaian konflik di antara perbatasan Indonesia - Timor Leste pada artikel tersebut memvisualisasikan langkah-langkah jangka pendek dan jangka panjang sudah dilakukan, baik melalui penempatan kekuatan TNI serta melalui negosiasi bilateral yang dikawa oleh kementerian Luar Negeri antara kedua negara tersebut.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Jawaban :
Menurut pendapat saya yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara maka solidaritas bangsa akan terbelah serta kedaulatan yang dianut oleh negara Republik Indonesia dalam konsep bangsa akan hilang dan yang terpenting tidak ada lagi sifat nasionalisme suatu bangsa terhadap negara Indonesia. Oleh sebab itu masyarakat Indonesia mempunyai sebuah pemikiran sendiri sehingga tidak akan memiliki konsep sebangsa, sepenanggungan senasib serta satu tanah air, sebab pada dasarnya, nusantara merupakan analogi dari kata Indonesia sebagai negara.
Jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara maka yang akan terjadi negara kita dapat dijajah lagi oleh bangsa lain dan dapat menyebabkan negara yang hancur.

3. Bagaimanakah wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
Jawaban:
Konsepsi wawasan nusantara dapat menjadi sarana dalam mencegah timbulnya konflik seperti yang terjadi di perbatasan Indonesia – Timor Leste. Wawasan nusantara menempatkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak sekali keragaman budaya, agama, bahasa, dan suku. Oleh sebab itu, konsep wawasan nusantara menekankan pentingnya kerjasama toleransi dan harmoni antara masyarakat, agama suku serta budaya yang beragam.
Wawasan nusantara dapat di terapkan dengan cara membangun kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan Dian antar masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan Indonesia – Timor Leste. Pemerintah serta masyarakat dapat saling bekerjasama untuk mengadakan kegiatan yang mendorong dialog, toleransi dan pemahaman antara masyarakat yang berbeda-beda. Misalnya dengan cara mengadakan acara budaya yang melibatkan berbagai etnis agama, dan budaya yang ada di wilayah tersebut. Kegiatan-kegiatan seperti itu dapat membangun tali persaudaraan dan kepercayaan di antara masyarakat yang berbeda tersebut, sehingga dapat mencegah konflik.
Selain itu, konsep wawasan nusantara juga menekankan pentingnya menjaga kedaulatan dan integrasi wilayah.
Dengan menerapkan konsep wawasan nusantara diharapkan masyarakat yang tinggal di perbatasan Timor Leste dapat hidup secara harmoni dan damai, serta terhindar dari konflik komunal yang dapat merugikan masyarakat negara.
Nama : Aulia Maharani Putri
Npm : 2213053010
Kelas : 2G
Prodi : PGSD

Analisis Video
Judul : GEOPOLITIK INDONESIA
Nama YouTube : yesa Creative
Tahun Dipublikasikan : 4 Mei 2018
Pembahasan :
A.Pengertian Geopolitik
Geopolitik merupakan suatu ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa.

B. Macam -Macam Teori Geopolitik
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori Geopolitik Rudolph Kjellen
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
4. Teori Geopolitik Halford Mackinder
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
6. Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller

C. Konsep Geopolitik Indonesia
Teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia. Teori geopolitik diperkenalkan pertama kali oleh insinyur Soekarno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945.

D. Prinsip Geopolitik Indonesia
Prinsip geopolitik Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah namun lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah.



E. Konsep wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
Wawasan nusantara ialah suatu wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD negara Republik Indonesia. Hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa serta keutuhan wilayah Indonesia.

F. Cara pandang bangsa Indonesia
A. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan politik
B. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
C. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
D. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan

G. Kehidupan bernegara dalam konsep NKRI
Konsep NKRI dicantumkan dalam pasal 1 ayat 1 UUD negara Republik Indonesia 1945 yang isinya berbunyi “negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik”.
Sebagai negara kesatuan Republik Indonesia atau NKRI kesatuan wilayah Indonesia mencakup, yaitu:
1. Kesatuan Politik
2. Kesatuan Hukum
3. Kesatuan Sosial – Budaya
4. Kesatuan Pertahanan dan Keamanan

Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik yang wilayahnya wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak diantara samudra Pasifik dan samudra Hindia serta diantara benua Asia dan Australia.
Keunggulan bangsa Indonesia, yaitu:
1. Jumlah dan potensi penduduknya cukup besar
2. Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya
3. Letak wilayah yang strategis, dll.
Nama : Aulia Maharani Putri
Npm : 2213053010
Kelas : 2G
Prodi : PGSD

Analisis Video
Judul : Supremasi Hukum bagian 2
Nama YouTube : GCED ISOLAedu
Tahun Di Publikasikan : 20 November 2019
Pembahasan Dalam Video :
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka dengan maka kesetaraan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada CUSTUMARY LAW/ INTERACTIONAL LAW. Hukum telah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang. Kehidupan modern sekaligus dengan tujuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dalam kehidupan modern yang semakin kompleks ini, sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 republik negara Indonesia merupakan negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan hukum mengerahkan dukungannya ilmu dan teknologi di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.
Jika tidak Indonesia dapat menjelma untuk para koruptor yang mampu memanfaatkan jaksa dan pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka ini dapat terjadi aktual atau undang-undang seperti yang tertulis reformasinya yang bergulir sejak tahun 1998 memuncak babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan reformasi antara lain adalah demokrasi dan desentralisasi. pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggara hukum lepas dari sorotan masyarakat dan pada akhirnya terbentuklah lembaga swadaya masyarakat yaitu: ICW, Policy