NAMA: MESRI RAHAYU
NPM: 2213053250
ANALISIS JURNAL 1
Kesadaran Moral Kehidupan Bermasyarakat: Suatu Pemikiran Kefilsafatan
Arti dan Isi Filsafat
Secara etimologis, istilah filsafat berakar dari bahasa Yunani “philo sophia”, tersusun dari kata -
kata ‘philein’ atau ‘philia’ yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kearifan (Suhartono,
2005). Jadi, istilah filsafat berarti cinta kearifan. Cinta kearifan adalah suatu bentuk perilaku yang bersubstansi nilai -nilai aksiologis
keindahan, kebenaran dan kebaikan. Oleh sebab itu, secara etimologis, dalam istilah filsafat
sendiri memang terkandung persoalan tentang sistem perilaku (morality) atau etika.
Arti Moral dan Etika
Menurut Franz Magnis Suseno (1991), “aja ran moral memuat pandangan-pandangan nilai-
nilai dan norma-norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Norma moral adalah
aturan tentang bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia”. Sedangkan, de Vos (1987), mengatakan bahwa “etika adalah ilmu pengetahuan tentang kesusilaan
dan moral. Sedangkan moral adalah hal-hal yang mendorong orang untuk melakukan tindakan -
tindakan yang baik sebagai kewajiban untuk norma”. Dari bentuk hubungan antara moral dan etika dapat dirumuskan bahwa moral lebih bersifat
abstrak universal, sedangkan etika lebih bersifat konkret khusus (obyektif).
Pemikiran Filosofis tentang Manusia dan Masyarakat
Mengenai pemikiran filosofis tentang manusia, pada umumnya pandangan “Timur”
menitikberatkan sifat hakikat manusia sebagai makhluk sosial. Ki Ageng Suryomentaram (1974) misalnya, berpendapat bahwa: “manusia termasuk jenis yang cara hidupnya berkelompok, jadi
serupa dengan jenis lebah. Dalam kelompok, orang saling memberi dan mengambil kefaedahan masing-masing. Sifat hakikat manusia adalah sebagai makhluk
individu yang memasyarakat dan makhluk sosial yang mengindividu. Perbedaan setiap potensi
individual mengendap di dalam keutuhan masyarakat; dan sebaliknya keutuhan masyarakat
tergantung pada sistem harmonisasi hubungan antar individu dengan keragaman potensi masing -
masing. Jadi dapat dipahami bahwa pada satu sisi, kesempurnaan dunia hidup bersama tergantung
pada optimalisasi pengembangan kepribadian individu. Kehidupan bermasyarakat adalah suatu sistem manajemen
untuk mengorganisir kemampuan individual menjadi sebuah kekuatan sosial, agar kemudian
tujuan bersama seluruh individu anggotanya dapat terwujud.
Kesadaran Moral, dasar Etika Bermasyarakat
Kesadaran moral juga berfungsi sebagai pengendali perilaku, sedemikian rupa
sehingga seseorang mampu berperilaku jujur menurut moralitas bersyukur (ketika memperoleh sesuatu), bersabar (ketika mendapat ujian hidup) dan berikhlas (ketika harus kehilangan). Sistem nilai adalah suasana moralitas manusia yang harus dipertanggung -
jawabkan secara etis di sepanjang kehidupan. Di dalam kehidupan bermasyarakat, setiap orang
harus berpedoman pada norma -norma etika, menurut kesadaran moral, karena mereka akan selalu
diperhadapkan dengan masalah hak dan kewajiban. Jadi, kesadaran moral memiliki kekuatan memposisikan dan memfungsikan segala potensi
individual untuk “social eforcement”, sedangkan masyarakat difungsikan sebagai sistem proses
mencapai kesejahteraan umum.
Moral dan Etika Bermasyarakat Dalam Pendidikan
Dalam kehidupan bermasyarakat terkandung sistem
interaksi menyatukan dalam bentuk saling didik mendidik antara pihak yang satu dengan yang
lain untuk mencapai tujuan bersama. Di balik fakta itu, ada keberagaman potensi individual. Di dalam pendidikan terkandung
benih moral, berupa dorongan sosial setiap orang untuk saling berbuat baik. Dengan sistem
hubungan ko-eksistensial saling mendidik, berarti nilai kebenaran menyebar dan berkembang
sehingga kehidupan bermasyarakat menjadi dinamis ke arah kemajuan. Hal itu berarti di balik
dorongan moral saling mendidik juga menunjukkan adanya keadilan sosial. Kemudian, nilai
keadilan sosial itu di dalam pendidikan dikembangkan menjadi suatu sistem filsafat perilaku
yaitu etika. Jadi, kesadaran moral yang kuat mendorong kreativitas untuk berproduksi secara terkendali
menurut norma-norma etika ke arah terbentuknya kehidupan masyarakat berkeadilan. Oleh sebab
itu, tiga pilar moralitas dan etika tersebut wajib ditanam dibina dan dikembangkan di dalam diri
setiap individu melalui pendidikan keluarga, pendidikan sekolah dan pendidikan bermasyarakat.