NAMA: MESRI RAHAYU
NPM: 2213053250
KELAS: 3H
Dalam jurnal yang berjudul "PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!" dapat diketahui bahwasanya Pancasila adalah pedoman hidup warga negara Indonesia. Dalam hidup berwarga negara terdapat nilai moral yang harus di patuhi dan di terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai moral Pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus ditaati dan diterpakan oleh masyarakat. Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik- buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Maka dapat disimpulkan bahwa moral adalah suatu pedoman atau tuntunan berperilaku yang dimiliki oleh setiap individu, yang dapat tercermin melalui perilaku, sikap dan pemikiran nya.
Penerapan nilai moral Pancasila sejak dini pada anak-anak dapat mewujudkan generasi muda yang anti korupsi, dan mereka dapat terhindar dari pengaruh hal-hal negatif dari dunia luar, yang dapat merusak pemikiran dan menimbulkan tindakan yang tidak mencerminkan seseorang yang memiliki moral yang baik. Oleh karena itu, pembiasan penerapan nilai moral sejak dini, dapat melatih anak-anak untuk selalu bersikap jujur dan juga disiplin, baik di lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat ataupun lingkungan keluarga.