Kiriman dibuat oleh Karina rita yanisa Yanisa

Nama : karina rita yanisa
Npm : 2213053008
Kelas : 2A

Hukum merupakan lembaga yang dapat dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka dengan maka kesetaraan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan begituu saja, dan Hukum dapat menjadi salah satu malapetaka apabila adanya penyimpangan., serta Adanya Reformasi pada 1998 dimana membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi diantaranya seperti demokratisasi dan desentralisasi. Serta terbentuklah lembaga swadaya masyarakat yaitu: ICW, Policy Watch, dan MAPPI.
Nama : karina rita yanisa
Npm : 2213053008
Kelas : 2A

Dari analisi yang saya dapatkan yang mana Demokrasi yang mana memiliki tantangan yang sulit dihadapi oleh kekuatan otoriter dan terpusat. Institusi negara, termasuk legislatif, eksekutif, dan yudikatif, tidak dapat memenuhi semua tantangan yang mereka hadapi. Mari kita lihhat lagi semboyan kita dimana Bhineka Tunggal Ika yang mana harapanya dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin, tidak seperti pemerintahan otoriter yang sebelumnya menenggelamkan ke-Bhinekaan. dimana supremasi hukum adalah upaya penegakan dan pemosisikan hukum pada posisi tertinggi. Supremasi hukum bertujuan guna melindungi seluruh warga negara.Hal bertujuan untuk menghindari kesenjagana atau kemiskinan, pengangguran dan lain sebaginya.
NAMA ; KARINA RITA YANISA
NPM ; 2213053008
KELAS ; 2A

Yang manan dalam Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat.kemudian Beragam konflikmuncul, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir.makan dari itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini merupakan calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.