NAMA ; karina rita yanisa
NPM ; 2213053008
KELAS ; 2A
Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa.
Biasanya ancaman bersifat :
• Langsung
• Luar
• Dalam
• Tidak langsung
Banyak ancaman yang datang untuk menyerang keutuhan Negara Indonesia, maka dari itu kita sebagai warga Negara harus ikut mempertahankan keutuhan Negara.
Ada dua macam unsur ancaman yaitu ancaman unsur trigatra dan ancaman unsur pancagatra.
Ancaman unsur trigatra yaitu :
• lokasi dan posisi geografis
• keadaan dan kekayaan alam
• kemampuan penduduk
Ancaman unsur pancagatra, yaitu :
• ideologi
• politik
• ekonomi
• sosial budaya
• pertahanan dan keamanan
Untuk mempertahankan atau melawan ancaman trigatra dan panca gatra dapat melalui konsep, yaitu :
1. Perwujudan Aspek Alamiah (Trigatra)
• Jika ancaman pada lokasi atau wilayah geografis maka dapat dilakukan dengan peningkatan potensi laut dan darat, diplomasi dengan negara tetangga.
• Ancaman yang berkaitan dengan SDA maka perlu adanya kesadaran nasional mengenai pemanfaatan kekayaan alam.
• Menghadapi keadaan dan kemampuan penduduk dengan meningkatkan kualitas pendidikan.
2. Perwujudan Aspek Sosial (Pancagatra) dalam bidang ideologi mengenai bagaimana langkah mengenai rangkaian suatu nilai yang mampu menampung aspirasi, politik (demokrasi) diperlukan adanya keseimbangan input dan output, Selanjutnya ekonomi (sarana, model, tenaga kerja, serta teknologi), kemudian sosial budaya dengan mempertahankan tradisi, pendidikan dan kepemimpinan. Kemudian yang terakhir yaitu pertahanan dan keamanan dengan partisipasi dan kesadaran masyarakat itu sendiri.
Jadi sebagai mahasiswa kita harus meningkatkan ketahanan ketahanan nasional agar bisa bersaing dengan Negara lainnya. Upaya yang dapat dilakukan dalam meningkatkan ketahanan Nasional pada diri kita yaitu dapat dilakukan di mulai dari lingkungan an diri mahasiswa seperti dengan rajin belajar, tidak menyebarkan berita hoax dan ujuaran kebencian, tidka melanggar hukum, tidak mencontek, saling bertoleransi, dan lainnya.