Posts made by Karina rita yanisa Yanisa

Nama : Karina rita yanisa
Kelas : 2A
NPM : 2213053008

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Setelah membaca artikel tersebut yang mana dalam penegakan HAM, prinsip-prinsip HAM tidak boleh untuk dilanggar. Selain itu Masyarakat sipil sebagai pilar penegakan HAM sangat berperan penting. Salah satunya memastikan capaian indikator pemenuhan HAM terjadi, serta kritis terhadap kebijakan yang berdasarkan atas asumsi moralitas dan populisme semata tanpa data dan ilmu. Untuk itu HAM berperan dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia karena dengan adanya HAM keadilan dalam HAM serta akuntabilitas terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan.
Hal positif yang dapat diambil dari artikel adalah dapat mengetahui permasalahan akan HAM dan pentingnya menanamkan kesadaran masyarakat untuk penegakan HAM.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Kita ketahui bahwa Indonesia dikenal dengan negara yang demokrasi karena adanya keanekaragaman adat istiadat dan budaya di Indonesia.yang mana Nilai-nilai demokrasi yang diambil dari nilai adat istiadat dan budaya adalah adanya kegiatan gotong rotong dan musyawarah.
Menurut pendapat saya, prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa sesuai dengan kehidupan masyarakat yang mengandung nilai religius. Hal ini berarti bahwa ini merupakan perwujudan dari kepercayaan terhadap tuhan. Prinsip ini juga tepat dalam penyelenggaran sistem demokrasi di Indonesia karena hal ini dapat menjadi landasan moral masyarakat Indonesia.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Sudah walapun masih terdapat kekurangan dan pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan HAM seperti adanya praktik kolusi dan korupsi yang masih sering terjadi di Indonesia. Maka dari itu kita harus menjunjung tinggi nilai hak asasi yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. supaya praktik demokrasi di Indonesia juga semakin baik dan dapat mengurangnya pelanggaran-pelanggaran HAM.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Menurut pendapat saya hal tersebut sangat tidak sesuai dengan nilai demokrasi. Maka dari itu sikap yang dapat kita lakukan melihat hal seperti ini adalah menyuarakan pendapat rakyat tentang ketidakadilan yang terjadi. Penyuaran pendapat yang dapat dilakukan seperti menyampaikan pendapat melalui media sosial.

E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Menurut pendapat saya hal tersebut sangat tidak dapat dibenarkan. Karena hal ini dapat menimbulkan masalah dalam konsep hak asasi manusia pada era demokrasi seperti sekarang ini.
Nama ; karina rita yanisa
Npm ; 2213053008
Kelas ; 2A

Ketahanan nasional (national resilience) merupakan salah satu konsepsi kenegaraan Indonesia. Ketahanan sebuah bangsa pada dasarnya dibutuhkan guna menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan baik dalam rangka mempertahankan kesatuannya, menghadapi ancaman yang datang maupun mengupayakan sumber daya guna memenuhi kebutuhan hidup.
Perkembangan 3 Wajah Ketahanan Nasional tercantum dalam Naskah GBHN Tahun 1998, isi naskah tersebut
1. Ketahanan Nasional mencerminkanketerpaduan antara segala aspek kehidupan Nasional bangsa secara utuh.
2. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis.
3. Ketahanan nasional meliputi ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosialbudaya, dan ketahanan pertahanan keamanan.

Secara Terminologi , Dimensi dan Ketahanan Nasional Berlapis ada 5 yaitu:
Ideologi, Politik, Sosial, Ekonomi dan Budaya.

Konsep ketahanan nasional sebagai kondisi yang kokoh dan tangguh dari sebuah bangsa tentu tidak terwujud jika tidak dimulai dari ketahanan pada lapisan-lapisan di bawahnya. Terwujudnya ketahanan pada tingkat nasional (ketahanan nasional) bermula dari adanya ketahanan diri/individu, berlanjut pada ketahanan keluarga, ketahanan wilayah, ketahanan regional lalu berpuncak pada ketahanan nasional (Basrie, 2002). yang meliputi Ketahanan Nasional Berlapis:
1.Ketahanan Nasional
2.Ketahanan Regional
3.Ketahanan Wilayah
4.Ketahanan Keluarga
5.Ketahanan Diri
Aspek dalam mewujudkan ketahanan nasional:
1. Aspek Ekonomi
2.Sosial budaya
3.Ilmu pengatahuan
4.Idiologi
5.politiik
Nama: karina rita yanisa
NPM: 2213053008
Kelas: 2A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Jawab: tanggapan saya mengenai konflik komunal negara Indonesia dengan Timor Leste dan upaya dalam penyelesaiannya yang mana masih banyak sekali konflik yang belum terselesaikan terutama mengenai batas geografi ataupun perbatasan antara negara Indonesia dengan negara Timor Leste akibatnya banyak sekali konflik-konflik yang terjadi dan menyebabkan keamanan serta ketahanan negara Indonesia banyak timbul dalam konflik diatas ada hal positif yang dapat ambil yang mana kita sebelumnya belum mengentahui batasan wilayah indonesia menjadi tahu.

2.Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Yang mana  kita sebagai generasi muda mampu menjaga pertahanan serta ketahanan dan ikut serta dalam bela negara. Apa yang menjadi milik Indonesia haruslah dipertahankan dan diperjuangkan.apabila masyarakat sendiri tidak memiliki dan tidak memahami konsepsi Nusantara akan berdampak Indonesia akan terpecah belah, dan tidak ada rasa persatuan dan kesatuan antar warga negara Indonesia dan tidak ada lagi rasa toleransi.Andaikan kita tidak memiliki wawasan nusantara,salah satunya adalah tidak memahami bahwa kita memiliki perbedaan setiap wilayah,perbedaan bahasa,perbedaan agama,perbedaan keunikkan suku bangsa,keunikkan budaya,maka pasti akan terjadi saling merendahkan setiap orang yang kita jumpai dan konflik pasti terjadi

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
konsepsi wawasan nusantara yang dapat dilakukan pada adalah dengan mempelajari wawasan seluas-luasnya mengenai nusantara mengenai kepulauan Indonesia serta mengenai geografi Indonesia dan juga mengenai keberagaman keberagaman yang ada di Indonesia maka dalam penerapannya juga sudah mampu menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari dari apa yang telah kita pelajari seperti halnya kita saling menghargai, tidak ingin menang sendiri, toleransi, dan juga saling membantu antar sesama warga negara Indonesia.
Nama: Karina rita yanisa
Npm: 2213053008
Kelas: 2A

Geopolitik merupakan sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh letak geografis suatu negara. Dimana Geopolitik mencakup praktik analisis, prasyarat, perkiraan, dan pemakaian kekuatan politik terhadap suatu wilayah. Secara spesifik, geopolitik merupakan metode analisis kebijakan luar negeri yang berupaya memahami, menjelaskan, dan memperkirakan perilaku politik internasional dalam variabel geografi.a Aadapun macama - macam teori geopolitik meliputi ;
1.Teori Geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
4. Teori Geopolitik Halford Mackinder
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
6. Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller.

• Prinsip Geopolitik Indonesia, Prinsip geopolitik di Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah, tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah
• Konsep wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. Hakikat dari Wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuh wilayah indonesia.
Negara Indonesia merupakan negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan puau yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta diantara Benua Asia dan Australia.
Nama : karina rita yanisa
Npm : 2213053008
Kelas : 2A

Masalah yang terjadi Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi pusat perhatian pemerintah saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum.Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan melalui media cetak dan elektronik terus menyampaikan “ Tidak akan mencampuri dan mengintervensi Persoalan Hukum yang sedang ditangani oleh Lembaga Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya”. Dilain pihak Presiden terus membentuk lembaga –lembaga Hukum dalam rangka memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik. Hal ini menunjukan Presiden serius dengan proses penegakan hukum, sebagai bagian dari good governance. Reformasi hukum yang digadang gadang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti masih tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang kian menerpa bangsa ini.
Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara dimata rakyat menadapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia,Oleh karena itu kehadiran Negara adalah untuk melindungi segenap warga negaranya terhadap tindakan yang dapat mencederai tatanan hukum. Negara wajib memperlakukan dan melindungi siapapun terhadap kejaliman dan ketidakadilan yang menerpa warga negaranya. dalam UUD 1945 Pasal 27 bahwa Setiap warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.