Npm:2253053035
Kelas:3H
Menganalisis jurnal 1
Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal pemimpin pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun terbit : 2022
Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebriyanti P Leo
Judul : PENERAPAN NILAI DAN MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Pembahasan
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk
bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi
Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang
baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila
merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasila merupakan petunjuk nyata yaitu:
1. Nilai ketuhana yang maha esa
2.Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Nilai persatuan Indonesia
4.Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan
buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidahkaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Jika sebaliknya
yang terjadi, maka pribadi itu dianggap tidak bermoral.
Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun
sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baikburuk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang.
Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang
Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif
untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan
membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.