Nama : Andini Puspitasari
NPM : 2213053099
Dari jurnal PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH. Aceh memiliki otonomi khusus di bidang agama, budaya dan politik serta dalam bidang pendidikan nya. Sehingga proses penyelenggaraan nya berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat dan berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Seperti pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada Pasal 1 ayat 21 yaitu pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. Oleh karena itu satuan pendidikan yang ada di provinsi Aceh menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran islam. Sehingga provinsi Aceh menggunakan kurikulum Islami sebagai landasan dalam menerapkan pendidikan di provinsi Aceh. Tentu sangat berbeda dengan daerah lainnya, dengan adanya ciri khas tersebut penerapan pendidikan Islam bertujuan untuk pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam. Pengimplementasi an kurikulum pendidikan islam di Aceh dimulai pada tahun 2018. Tetapi banyak sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum ini terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan. Hal ini terlihat dari ketidak seriusan pemerintah melalui dinas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam tersebut. Banyak pendidik yang kesulitan dalam menerangkan dan akhirnya hanya menyatakan bahwa pengintegrasian dilaksanakan seperti layaknya kurikulum 2013.
NPM : 2213053099
Dari jurnal PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH. Aceh memiliki otonomi khusus di bidang agama, budaya dan politik serta dalam bidang pendidikan nya. Sehingga proses penyelenggaraan nya berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat dan berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Seperti pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada Pasal 1 ayat 21 yaitu pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. Oleh karena itu satuan pendidikan yang ada di provinsi Aceh menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran islam. Sehingga provinsi Aceh menggunakan kurikulum Islami sebagai landasan dalam menerapkan pendidikan di provinsi Aceh. Tentu sangat berbeda dengan daerah lainnya, dengan adanya ciri khas tersebut penerapan pendidikan Islam bertujuan untuk pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam. Pengimplementasi an kurikulum pendidikan islam di Aceh dimulai pada tahun 2018. Tetapi banyak sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum ini terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan. Hal ini terlihat dari ketidak seriusan pemerintah melalui dinas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam tersebut. Banyak pendidik yang kesulitan dalam menerangkan dan akhirnya hanya menyatakan bahwa pengintegrasian dilaksanakan seperti layaknya kurikulum 2013.