གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Alisa Syabrina 2253053049

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Alisa Syabrina
NPM : 2253053049
Kelas : 2D
Tugas Analisis Jurnal

A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
2. Halaman : 201-212
3. Tahun Terbit : 2016
4. Judul Jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
5. Nama Penulis : Aulia Rosa Nasution
6. Kata Kunci : Civics Education, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani; Pendidikan Karakter

B. Isi Jurnal
Abstrak :
Transisi Indonesia ke sistem demokrasi adalah sesuatu yang tidak bisa lagi dihindari, pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21
Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru
berkuasa. Transisi ini menimbulkan banyak kecemasan besar bagi masyarakat, dimana masih terdapat kecenderungan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics.

C. Pembahasan
Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada. Pada perkembangan selanjutnya makna penting citizenship telah melahirkan gerakan warga negara (civic community) yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan (Ubaedillah, 2008: 4).
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata (Ubaedillah, 2008: 10).
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Alisa Syabrina
NPM : 2253053049
Kelas : 2D
Tugas Analisis Vidio

Hakikat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi

1.) Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Kata kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang berarti anggota dari suatu negara. PKN berkaitan dengan warga negara. Pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha sadar dalam menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, selain itu untuk melatih peserta didik dalam berfikir kritis, analitis, dan bersifat demokratis berdasarkan pancasila.

2). Landasan Ideal dan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
- Landasan Ideal mencakup pancasila sebagai dasar negara, pancasila sebagai pandangan hidup, dan pancasila sebagai ideologi negara.
- Landasan Hukum meliputi Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982, UU Nomor 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.

3. Sumber Historis, Sosiologis, Dan Politik Pendidikan Kewarganegaraan
Dimulai Sebelum Indonesia Merdeka, Diperlukan oleh masyarakat untuk menajaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara serta bangsa. dibuktikan dengan dimuatnya dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan 1957-2013

4. Dinamika, Esensi, dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewaganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-negara.