Nama: Yuda Kristian Lumban Raja
Npm: 2213053260
Indentitas Jurnal
Nama Jurnal: INSANIA
Volume Jurnal: VOL 16
Nomor Jurnal: No. 2
Jumlah Halaman: 119-133
Tahun Terbit: 2011
Judul Jurnal: PENTINGNYA PENDIDIKAN NILAI MORAL BAGI GENERASI PENERUS
Penulis: Ahmad Nawawi
Abstrak Jurnal: Dengan jumlah jam pembelajaran yang dimiliki nuansa pendidikan agama dan moral minim, hanya 2 sampai 4 jam per minggu dibandingkan jam 34 hingga 42 jam per minggu. Sedangkan dengan KTSP sebenarnya lebih mudah dikelola, sehingga kebutuhan tersebut bisa tercukupi akomodasi dan dipenuhi.
Pendidikan Nilai Moral Agama sangat penting bagi generasi muda sebagai generasi penerus bangsa, yang mengangkat harkat dan martabat bangsa, meningkatkan kualitas kehidupan, kehidupan ke arah yang lebih baik, aman dan nyaman serta sejahtera. Pendidikan adalah membentuk generasi penerus yang berotak Jerman dan memiliki Mekkah hati yang mencerminkan keseimbangan antara ilmu dan amalan nilai moral/agama. Kondisi ideal generasi muda penerus, sebagai individu yang sedang berkembang, oleh karena itu perlu diberikan kesempatan untuk berkembang secara proporsional, terarah, dan optimal serta mendapatkan pendidikan yang seimbang pelayanan antara ilmu pengetahuan dan pendidikan moral/agama. Mereka mempunyai peranan dan kedudukan yang strategis dalam kelangsungan kehidupan bangsa. Namun kondisi faktual di lapangan seperti yang tertera di media cetak dan media elektronik, nyatanya sebagai generasi penerus, generasi muda pun ikut terjerumus perilaku asusila yang sangat mengkhawatirkan dan menakutkan bahkan meresahkan masyarakat, seperti munculnya geng motor, tawuran (pelajar, mahasiswa, bahkan antar desa yang melibatkan massa). Dia diprakirakan sebagai akibat dari terabaikannya Pendidikan Nilai Moral Di Indonesia. Oleh karena itu, tulisan ini mencoba mengeksplorasi berdasarkan literatur meninjau dan kondisi nyata di lapangan untuk mendapatkan solusi yang dapat diandalkan. Dibantu oleh teori Pembangunan Sosial dan Moral dari Albert Bandura dan Kohlberg mengharapkan solusi untuk mendorong hal tersebut pelaksanaan Pendidikan Nilai Moral/Agama di Indonesia.
Pendahuluan: Apabila kita melihat dari sudut pandang psikologi perkembangan, dunia nampak semakin tua, manusia semakin cerdas, pengetahuan semakin dewasa, dan teknologi pun semakin canggih. Namun di balik semua itu, apakah kehidupan kita menjadi semakin baik, semakin nyaman, dan semakin sejahtera baik secara lahiriah maupun badaniah? Mungkin tidak, bahkan sebaliknya. Kehidupan kita nampaknya semakin mundur dan terpuruk, reformasi kita kebablasan, korupsi semakin terang-terangan dan merajalela, krisis multi dimensi pun tak kunjung selesai. Bangsa ini nampaknya sudah cukup lelah melihat, menyaksikan dan mengalami keadaan yang demikian. Seperti dikemukakan oleh Dedi Supriadi (Pikiran Rakyat, 12 Juni 2001: 8-9), bahwa orde baru berakhir, dan muncul era reformasi. Era ini menyaksikan sosok bangsa ini yang lunglai, terkapar dalam ketidakberdayaan akibat berbagai krisis yang dialaminya. Keadaan tersebut tidak saja mengakibatkan terpuruknya ekonomi, tetapi juga mengakibatkan merosotnya kualias hidup, bahkan merosotnya martabat bangsa. Apakah gerangan yang menyebabkan semua itu? Kalau kita telaah mungkin akan muncul sederetan faktor penyebab. Ada yang mengatakan karena pejabatnya tidak jujur, korup, penegak hukumnya tidak adil, rakyatnya tidak produktif, karyawan bawahannya tidak loyal, tidak bisa kerjasama, tidak empati, tidak mempunyai keteguhan hati dan komitmen, pelajar dan mahasiswanya tawuran, dan sebagainya.
Landasan Teori: Pendidikan dalam arti yang luas meliputi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya serta keterampilannya kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah (Soegarda Perbaikan dan Harahap, H.A.H., 1981: 257).
Tujuan Jurnal: tulisan ini mencoba mengeksplorasi berdasarkan literatur meninjau dan kondisi nyata di lapangan untuk mendapatkan solusi yang dapat diandalkan. Dibantu oleh teori Pembangunan Sosial dan Moral dari Albert Bandura dan Kohlberg mengharapkan solusi untuk mendorong hal tersebut pelaksanaan Pendidikan Nilai Moral/Agama di Indonesia
Metode: dalamnya peneliti menyelidiki pola perilaku, bahasa, dan tindakan dari suatu kelompok kebudayaan di lingkungan yang alamiah dalam jangka waktu yang cukup lama
Hasil dan pembahasan: Melihat dan memperhatikan fenomena dan kondisi ideal remaja sebagai generasi penerus, maka pendidikan nilai moral perlu ditanamkan sejak dini dan harus dikelola secara serius. Dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan program yang berkualitas. Misalnya dengan jumlah jam pelajaran yang memadai, program yang jelas, teknik dan pendekatan proses pembelajaran yang handal serta fasilitas yang memadai. Jika hal ini bisa dilaksanakan dengan baik, niscaya generasi akan memiliki moral yang baik, akhlak mulia, budi pekerti yang luhur, empati, dan tanggungjawab. Sehingga yang kita saksikan bukan lagi kekerasan dan tawuran, melainkan saling membantu, menolong sesama, saling menyayangi, rasa empati, jujur dan tidak korup, serta tanggungjawab. Jangankan memukul atau membunuh, mengejek, mengeluarkan kata-kata kotor dan menghina teman pun tidak boleh karena dinilai sebagai melanggar nilai-nilai moral.
Uraian tersebut menggambarkan betapa pentingnya pendidikan nilai moral bagi generasi penerus bangsa yang tercinta ini. Permasalahannya adalah kapan hal ini bisa kita lakukan? Sekarang? Besok? Atau besok lagi? Kadangkala yang terjadi di masyarakat kita malah sebaliknya. Sejak dini anak sudah kita ajari dan kita didik tidak jujur, tidak percaya diri. Sadar atau tidak kita sebenarnya telah melakukan kesalahan yang sangat merugikan anak. Misalnya ketika anak kita terbentur meja, kita katakan meja nakal, meja yang salah, sambil kita memukuli meja. Ini berarti anak telah kita ajari tidak jujur pada dirinya, dan selalu menyalahkan orang lain luar dirinya, sehingga tertanam pada diri anak bahwa semua yang di luar dirinya adalah salah. Kalau itu terus berkembang, satu saat nanti ketika dia menjadi mahasiswa atau pejabat, dia akan menjadi manusia yang selalu menyalahkan orang lain, dan tidak pernah merasa dirinya yang bersalah dan harus meminta maaf. Bahkan yang terjadi adalah mencaci orang lain, menyalahkan orang lain walaupun kenyataannya orang lain lebih pintar dari dirinya. Pejabat pun mereka caci maki, bahkan presiden pun mereka caci maki.
Kesimpulan: Pendidikan nilai moral/agama sangat penting bagi para remaja sebagai generasi penerus bangsa, agar martabat bangsa terangkat, kualitas hidup meningkat, kehidupan menjadi lebih baik, aman dan nyaman serta sejahtera.
- Kondisi faktual pendidikan nilai moral/agama di Indonesia dari tahun 1968 sampai saat ini masih terabaikan, belum ditangani secara terencana dan serius. Hal ini terbukti adanya jumlah jam pelajaran yang bernuansa pendidikan agama dan budi pekerti sangat minim, yaitu hanya 2 sampai 4 jam perminggu dari jumlah jam 34 sampai 42 jam perminggu. Padahal dengan KTSP sebenarnya lebih bisa diatur, sehingga kebutuhan ini bisa terakomodasi dan terpenuhi.
Fenomena perilaku amoral remaja saat ini sangat mencemaskan dan meresahkan, bahkan telah mengganggu ketertiban umum dan membuat kehidupan tidak aman serta nyaman. Kalau hal ini tidak segera ditangani secara serius dan terencana yaitu dengan pendidikan nilai moral/agama, kemungkinan besar bangsa ini akan kehilangan generasi penerus